Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengisian Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga hingga 150 Juta

Jakarta, Demokratis

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dijerat sebagai tersangka jual beli jabatan oleh Bareskrim Polri. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Novi mematok harga dari Rp 10 juta sampai Rp 150 juta untuk pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).

“Jadi dari informasi penyidik tadi untuk di level perangkat desa itu antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta, kemudian untuk jabatan di atas itu sementara yang kita dapat informasi Rp 150 juta,” kata Agus saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021).

Agus menengarai ada lagi harga lain untuk jabatan yang lebih tinggi. Agus menyebut, para perangkat desa se Nganjuk diduga memberi suap untuk mendapat jabatan.

“Kalau tadi informasinya hampir di semua desa, perangkat desanya lakukan pembayaran. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga dapat perlakuan yang sama,” ucap Agus.

Selain Novi, Bareskrim menetapkan enam tersangka lain, yaitu Camat Pace, Dupriono; Camat Tanjunganom dan sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Sukomoro, Edie Srijato; Camat Berbek, Haryanto; Camat Loceret, Bambang Subagio; mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo; serta ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles