Jumat, November 15, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengumuman DCS Legislatif Sudah Berakhir, Ketua KPU Subang Suryaman: Pengumuman Langsung DCS yang Dipampang di Tempat Strategis Tidak Dilakukan

Subang, Demokratis
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Suryaman, angkat bicara menanggapi soal minimnya sosialisasi Daftar Caleg Sementara (DCS) Pileg 2024.

Dia menyebut, karena anggaran sangat minim, pihaknya mengumumkan DCS Pemilu 2024 hanya di media sosial (medsos) KPU, media cetak dan radio. Sedangkan pengumuman langsung yang dipampang untuk masyarakat, tidak dilakukan.

“Sesuai petunjuk teknis, kita sudah berupaya mengumumkan DCS melalui medsos kita, seperti Instagram dan website KPU yang biayanya murah meriah, kemudian lewat media cetak dan radio juga kita lakukan. Anggarannya kan sangat minim,” ujar Suryaman seperti dikutip Jabarpress.com. (29/8/2023).

Dia menyebut, tenggat waktu penilaian atau uji publik terhadap DCS sudah berakhir Senin kemarin, 28 Agustus 2023.

“Penilaian publik terhadap DCS sudah berakhir kemarin, tanggal 28 Agustus 2023,” katanya.

Pengawas Pemilu Desa Patimban. Asep Hidayat, SH. Foto : Dok. Ist

Sementara itu, Panwas Pemilu 2024 tingkat desa di wilayah Kecamatan Pusakanagara, juga mengonfirmasi tidak adanya pengumuman langsung DCS caleg dari KPU yang dipampang di tempat tempat umum, sehingga masyarakat tidak bisa menyampaikan tanggapan atau penilaian terhadap masing-masing sosok caleg.

“Sampai hari ini belum ada sosialisasi terkait DCS dari penyelenggara Pemilu, baik dari PPS, PPK dan KPU, seharusnya informasi ini penting bagi publik, untuk mempertimbangkan sejak awal, siapa yang akan dipilih pada pemilu legislatif tahun 2024 yang akan datang,” ujar Panwas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara, Asep Hidayat.

“Sejauh ini belum ada tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap calon legislatif. Bisa ada masukan gimana wong sosialisasinya juga belum dilaksanakan, sampai sekarang enggak ada pengumuman DCS yang dipampang di tempat tempat umum, harusnya itu dipampang biar publik tahu dan bisa menilai,” katanya lagi.

“Informasi dari publik ini seharusnya sudah bisa dibaca di laman resmi KPU, sampai sekarang kita enggak tahu apakah sudah ada tanggapan dari element masyarakat atau belum,” tegas Asep Ocay, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, sejumlah kalangan masyarakat menyoroti pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang.

Koordinator Subang Integrasi Forum (SIF) Andi L Hakim, menilai, KPU Subang masih minim mensosialisasikan Daftar Calon Anggota DPRD Sementara (DCS), sehingga secara luas publik tidak bisa melakukan penilaian terhadap masing-masing sosok caleg.

Koordinator Subang Integrasi Forum (SIF) Andi L Hakim. Dok. Ist

“Harusnya DCS Caleg Pemilu 2024 ini dipampang langsung di setiap kantor atau instansi pelayanan publik, seperti kantor desa, kantor kecamatan, kantor penyelenggara pemilu tingkat, dan lokasi strategis publik lainnya, supaya masyarakat bisa mengakses langsung dan melakukan penilaian. Tapi sampai sekarang sosialisasi seperti ini belum ada,” ujar Andi Gondrong, sapaan akrabnya.

Andi juga menyoroti anggaran sosialisasi DCS ini.

“Karena setiap tahapan penyelenggaraan pemilu ini menggunakan anggaran negara sesuai perencanaan, jadi kemanakan anggaran itu,” ucapnya.

Minimnya sosialisasi DCS Caleg 2024 ini dikonfirmasi sejumlah Panwas Tingkat Kecamatan.

“Sampai dengan masa penilaian uji publik mau berakhir, belum ada sosialisasi DCS dari KPU. Juga enggak ada pengumuman DCS dipampang di kantor kantor,” imbuhnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles