Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peningkatan Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame (Tahun Jamak) Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp4,3 Miliar

Bandung, Demokratis

Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melaksanakan Pekerjaan Penunjang Peningkatan Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame (Tahun Jamak) pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, BPK menyatakan Pelaksanaan Pekerjaan Penunjang Peningkatan Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame (Tahun Jamak) ini tidak sesuai kontrak sebesar Rp4.335.041.825,81.

Pekerjaan Penunjang Peningkatan Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame (Tahun Jamak) ini dilaksanakan oleh PT. Multi Karya Cemerlang – PT. Anten Asri Perkasa KSO melalui tender elektronik berdasarkan Kontrak Nomor 622/04/KTR/PPK.Rekons/PJ2WP.IV tanggal 17 September 2021 dengan nilai sebesar Rp111.097.835.000,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 460 hari kalender terhitung mulai tanggal 27 September 2021 s.d. 30 Desember 2022.

PT. Multi Karya Cemerlang-PT. Anten Asri Perkasa KSO telah menyelesaikan dan menyerahkan pekerjaan dengan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan Nomor 622/122/PPK-2/PJ2WP 1V tanggal 26 Desember 2022. Pelaksana juga telah menerima pembayaran sebesar Rp111.097.426.926,44 atau 100% dari nilai kontrak.

Berdasarkan hasil pengujian fisik Pekerjaan Penunjang Peningkatan Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame (Tahun Jamak) yang dilaksanakan oleh BPK bersama dengan PPK, Pelaksana dan Konsultan Pengawas pada tanggal 22 s.d. 24 Februari 2023 menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan pada item pekerjaan beton struktur fc’20 MPa, beton fc’15 MPa, beton fc’10 MPa, pasangan batu, bronjong dengan kawat yang dilapisi galvanis sebesar Rp4.335.041.825,81.

Atas kondisi tersebut, PT. Multi Karya Cemerlang-PT. Anten Asri Perkasa KSO telah menyetorkan kelebihan pembayaran Rp1.500.000.000,00 sesuai dengan STS (tanpa nomor) tanggal 11 Mei 2023. Dengan demikian, masih ada kekurangan kelebihan pembayaran yang belum disetorkan PT. Multi Karya Cemerlang-PT. Anten Asri Perkasa KSO sebesar Rp2.835.041.825,81.

Terkait permasalahan Pelaksanaan Pekerjaan Penunjang Peningkatan Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame (Tahun Jamak) yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp4.335.041.825,81 tersebut, Demokratis telah mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat secara tertulis pada tanggal 02 November 2023 lalu. Tetapi sampai saat ini tidak ada penjelasan atau pun tanggapan dari Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono.

Untuk menindaklanjuti surat konfirmasi tersebut, Demokratis mengecek ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar pada Jumat (17/11/2023). Menurut keterangan security bahwa surat konfirmasi sudah masuk.

Demokratis kembali mengkonfirmasi ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar pada Senin (20/11/2023), menurut keterangan security, disposisi surat belum turun, dan surat masih ada di meja Sekretaris.

Selanjutnya pada Kamis (23/11/2023), Demokratis kembali mengkonfimasi lagi. Menurut penjelasan security, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar sedang mengikuti Diklat. (IS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles