Jeneponto, Demokratis
Penjabat Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jeneponto Pbu Sumiati Junaedi bersama Sekretaris Daerah Arifin Nur memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jeneponto, bertempat di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Selasa (20/2/2024).
Pj Bupati Jeneponto memberikan saran dan tanggapan terkait perkembangan dan data penanganan stunting di Kabupaten Jeneponto.
“Prevalensi stunting yang ada, sebaiknya memudahkan kita untuk mengidentifikasi apakah proporsi yang memberikan kontribusi stunting paling tinggi di Kabupaten Jeneponto, apakah ibu hamil, lingkungan, atau balita itu sendiri,” katanya.
Di rapat yang sama, H. Aririn Nur, Sekda Jeneponto memberikan evaluasi terkait data dan metode yang ditetapkan dan diterapkan pada setiap dinas maupun instansi terkait, yang berpedoman dan sudah diatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yang mengatur strategi nasional percepatan penurunan stunting, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, koordinasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta pendanaan.
Sekda mengimbau kepada seluruh dinas dan stakeholder terkait untuk melakukan proses monitoring evaluasi setiap per satu bulan sekali.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan stunting. Disampaikan pula oleh Penjabat Bupati Junaedi Bakri bahwa permasalahan stunting merupakan masalah prioritas dari tingkat pusat sampai daerah yang harus dituntaskan mengingat dampaknya yang sangat kompleks.
Untuk diketahui bersama bahwa penurunan angka stunting sesuai target nasional yaitu 14% pada tahun 2024 merupakan tanggungjawab bersama sehingga semua pihak harus berkolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting ini. Dalam hal ini seluruh lapisan masyarakat dan seluruh perangkat daerah harus bersinergi dalam pencegahan stunting dan fokus untuk penyelesaiannya, dengan cara melakukan intervensi program untuk seluruh sasaran yang beresiko stunting, yang meliputi remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, baduta dan balita.
Oleh karena itu, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TPPS beserta seluruh stakeholder harus bekerja cepat dan tepat dengan cara holistik, integratif dan berkualitas untuk penanganan stunting ini.
Sementara itu Kepala Bappeda Jeneponto Alfian Ayam dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa kabupaten Jeneponto akan membentuk 3 lokasi khusus zero stunting, yakni Kelurahan Empoang Utara, Desa Bulosibatang, dan Desa Karelayu yang kemudian akan menjadi percontohan dalam rangka penurunan prevalensi stunting.
“Dengan adanya lokus stunting ini diharapkan kedepan menjadi percontohan bagi desa lainnya dan saya yakin dengan segala upaya bersama ini dapat berjalan lancar, sehingga angka percepatan penanganan stunting semakin membaik dan anak-anak di setiap wilayah dapat tumbuh sehat dan berkembang pesat,” ungkapnya.
Menutup rapat koordinasi ini Pj Bupati Jeneponto menyampaikan bahwa aksi aksi konvergensi diperlukan, untuk menekan tingginya prevalensi stunting di Kabupaten Jeneponto. (Syarifuddin Awing)