Indramayu, Demokratis
Perilaku dan kebiasaan Kuwu Wasma Desa Sukagumiwang yang saat ini menuai konflik kini menjadi semakin bertambah panjang. Selain kasus pergeseran sejumlah aset yang berbentuk sarana dan prasarana sebelum digelapkan telah diketahui, Wasma sebagai Kuwu pun telah melakukan pencemaran nama baik profesi kepada wartawan, ormas dan LSM.
Beredarnya rekaman suara Kuwu Sukagumiwang yang dirasa oleh semua pihak bahwa tindakan Kuwu sangat tidak elok itu, saat ini telah bergulir hingga ke ranah pelaporan di kepolisian.
Pada pemberitaan sebelumnya, dari masing-masing wartawan yang membentuk aliansi peduli wartawan Indonesia telah melaporkan Kuwu Wasma atau Cempeh ke pihak Polisi Resort (Polres) Indramayu, pada Kamis (06/01/2022) dalam bentuk surat tertulis.
Pada pantauan Demokratis, telah hadir Kepala Kecamatan Sukagumiwang Suratno bersama Sekretaris Desa (Juru Tulis) Sukagumiwang Sudarmono, dan mantan Camat Budi dipanggil oleh komisi satu DPRD Kabupaten Indramayu untuk membahas persoalan aset yang saat menjadi sorotan.
Adapun pernyataan dari keterangan Sudarmono selaku Julis pada sejumlah awak media ketika diwawancara menjelaskan, bahwa permintaan tersebut atas dasar perintah Kuwu Wasma melalui istrinya yang bernama Iis. Diketahui bahwa Iis saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD komisi 1 dari fraksi Gerindra.
“Benar saya dimintakan Kuwu Wasma untuk meminta beberapa aset. Setahu saya selalu Julis sudah tempuh prosedurnya, adapun mekanismenya seperti apa saya tidak mengetahui. Dan saya mendapatkan perintah itu melalui telepon dari ibu Kuwu yang juga selaku anggota dewan,” jelas Sudarmono saat memberikan penjelasan kepada awak media, Rabu (12/10/2022).
Kepala Kecamatan Sukagumiwang Suratno, menerangkan pada saat itu sudah ada surat dari Sekwan perihal pengembalian sejumlah aset yang ada di Desa Sukagumiwang yang diperuntukkan untuk kantor kecamatan.
Ada pun penjelasan lain soal fenomena Kuwu Wasma yang saat ini telah dilaporkan oleh LSM dan wartawan ke pihak kepolisian, sebagai Kepala Kecamatan Suratno sudah melakukan upaya-upaya pengawasan dan pembinaan.
“Saya sebagai Camat yang baru sebagai tugas fungsi saya sudah mengadakan pembinaan dan pengawasan agar desa dapat disiplin. Yang saya tahu, saya sebagai pembina telah melakukan pembinaan langsung bersama Kapolsek dan Danramil,” pungkasnya.
Sementara itu, mantan Camat Budi sangat menyayangkan dengan peristiwa tersebut. Pihaknya sedari awal benar telah melakukan permohonan aset melalui surat untuk keperluan di kantor kecamatan. Namun pihaknya tidak menyangka jika persoalan tersebut menjadi permasalahan yang besar. (RT)