Senin, September 30, 2024

Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilu Dengan Pelibatan Masyarakat Sipil

Subang, Demokratis

Komisioner Bawaslu Subang Imanudin menyampaikan dalam perspektif keberhasilan Pemilu yang demokratis di antara indikatornya pengawasan partisipatif yang masif oleh masyarakat sipil.

Hal itu dikatakan Imanudin seusai menggelar istigosah bersama Majelis Dzikir Al-Muhlisin Desa Citrajaya sekaligus sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan menggandeng Panwaslucam Binong dan PKD Citrajaya, berlangsung di Masjid Jami’e Al-Mukhlisin, Kamis (22/6/2023).

“Partisipasi politik yang merupakan pengejawantahan kedaulatan rakyat adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 yang demokratis,” ujar Imanudin.

Menurut Ade Iman biasa ia disapa, kendati area konflik dalam Pemilu disahkan tidak berarti dibolehkan secara bebas, tetapi harus mengikuti ketentuan yang telah digaris khususnya peraturan perundangan Pemilu.

Saat ini kata Iman belum memasuki tahapan kampanye, pihaknya meminta masyarakat pemilih agar bisa menahan diri dan tidak dulu melakukan manuver politik yang berimbas pada pelanggaran Pemilu, sehingga berujung terjadi konflik di tingkat akar rumput yang berkepanjangan dan menimbulkan suasana yang tidak kondusif.

“Di sinilah diperlukannya pengawasan partisipatif agar bersama penyelenggara Pemilu dapat meredam gejolak masyarakat yang dimungkinkan bisa mengganggu jalannya proses Pemilu,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu kabupaten Subang Imanudin, S.Hi. Foto: Demokratis/Abdulah

Lebih jauh dirinya memaparkan, pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus terlebih dulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan Pemilu dari pengawas Pemilu kepada masyarakat. Sebelum sampai kepada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, tantangan besar yang juga di hadapi Bawaslu adalah membangun kesadaran politik masyarakat.

Kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dimiliki dalam proses demokrasi nyatanya masih rendah. Kerendahan kesadaran tersebut salah satu pemicunya adalah minimnya pengetahuan rakyat mengenai demokrasi, pemilu dan pengawasan Pemilu.

Seperti diketahui, lanjut Ade Iman, salah satu prasyarat negara demokrasi adalah adanya Pemilihan Umum yang dilakukan secara regular guna membentuk pemerintahan yang demokratis.

Islam, dengan totalitas ajarannya, mengatur seluruh aspek kehidupan umat manusia, tidak hanya sebatas mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT (ubadah), tetapi juga mengatur juga hubungan manusia dengan sesamanya (muamalah), termasuk pengaturan sistem pemerintahan dan ketatanegaraan dalam upaya mewujudkan kemaslahatan umat secara menyeluruh (siyasah).

Pemilu yang berjalan demokratis dengan partisipasi warga dalam seluruh prosesnya melahirkan pemerintahan yang representative memenuhi harapan warga. Dengan kata lain tingkat kepuasan secara umum baik dalam hal proses, tahapan dan hasil pemilu itu tidak boleh diabaikan.

Untuk membangun sebuah demokrasi kewargaan yang tangguh, warga harus menjadi produsen bukan sekedar konsumen. Warga negara harus terlibat aktif membangun dan merawat demokrasi yang berpusat pada warga. Masalah utama demokrasi kita tidak bisa dipisahkan tanpa keterlibatan warga negara yang sadar.

“Bagi pengawas pemilu bukanlah sebuah perkara mudah terlebih tantangan terberatnya ada pada pengawas tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan/desa. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) akan dihadapkan pada beberapa persoalan. Pertama, area kerja yang luas secara geografis. Kedua, jumlah penduduk yang terlampau banyak. Ketiga, iklim politik yang panas di wilayah tertentu berpotensi terjadi konflik,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Majlis Dzikir Al-Mukhlisin KH. Abd Hadi Mutholib menyambut baik atas kehadiran Jajaran Bawaslukab Subang, Panwaslucam Binong dan PKD Citrajaya yang telah memberikan pencerahan terkait ketentuan penyelenggaraan Pemilu, sehingga diharapkan menjadi faham akan hak dan kewajibannya sebagai pemilih, meskipun berbeda dukungan tetapi endingnya dalam menjalani kehidupan kesehariannya khususnya warga masyarakat desa Citrajaya tetap tertib, aman, tenteram dan nyaman.

Pihaknya mengapresiasi lengkah jajaran penyelenggara Pemilu (baca: Bawaslukab Subang, Panwascam Binong dan PKD Citrajaya) yang dinilai mampu membaca situasi di wilayah kerjanya, sehingga sekecil apapaun gejolak yang muncul di wilayah yang dipandang rawan konflik bisa diredam dan teratasi sedini mungkin. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles