Bogor, Demokratis
Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI yang diselenggarakan di Aula Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Rabu (29/07/2020). Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III kepada 283 kepala keluarga sebesar Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan melalui Kantor Pos.
Kepala Desa Sukamaju H Holil melalui Sekretaris Desa Abdul Rohman menjelaskan bahwa penyaluran BST yang diselenggarakan di Aula Desa Sukamaju lancar dan tetap menjaga protokol kesehatan mengingat sekarang di tengah wabah Covid-19.
“Dalam pembagian BST tersebut masyarakat diwajibkan menerapkan protokoler kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer serta duduk berjarak. Kepala Desa Sukamaju selalu menghimbau warga penerima tetap agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Di saat yang bersamaan awak media mengkonfirmasi salah seorang warga penerima BST ia mengatakan, “Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Provinsi juga Pemkab terutama kepada Pemerintah Desa Sukamaju yang sudah menyalurkan BST, sehingga kami bisa mencukupi dari sebahagian kebutuhan kami, apalagi di tengah tengah pandemi seperti saat ini jadi kami sungguh merasa terbantu.” (Ade S)