Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyaluran Dana PJJ Jawa Barat 2019 Diduga Menyimpang

Bandung, Demokratis

Sebesar Rp 22.000.000.000 dana APBD Jawa Barat yang dialokasikan untuk mendanai Program Pengembangan Sekolah Terbuka dan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) tahun 2019 diduga bermasalah dalam penyalurannya. Berdasarkan investigasi tim Demokratis di beberapa sekolah di Jawa Barat menunjukkan adanya keanehan-keanehan dalam penyaluran dananya yang jauh bertentangan dengan apa yang dipaparkan oleh Dudi Sudrajat di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2020).

Dudi yang menjabat sebagai PPTK kegiatan ini mengatakan, memang benar apa yang dikatakan Nanang Nurwasid, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, bahwa dana yang telah dianggarkan langsung ditransfer masing-masing.

“Semua dana langsung ditransferkan ke rekening tutor/pamong dan pengelola yang berjumlah 2.284 orang yang tersebar di seluruh Jawa Barat. Dana tersebut merupakan honor para pamong/tutor dan pengelola, yang diberikan dua termen yakni Januari–September dan Oktober–Desember 2019,” ujar Dudi.

Tim Demokratis mencoba melakukan investigasi ke beberapa sekolah yang menjalankan program Pengembangan Sekolah Terbuka dan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) tahun 2019 ini, di antaranya SMAN 5 Kota Bandung, Rabu (11/3/2020). Di sekolah ini Demokratis bertemu dengan Herman Benyamin yang merupakan guru di SMAN 5 Bandung. Herman mengatakan bahwa SMAN 5 merupakan sekolah induk SMA Terbuka yang memiliki 1 TKB. Herman sendiri merupakan pengelola SMA Terbuka tersebut. Menurutnya, Kegiatan Belajar-Mengajar di TKB berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, yakni minimal 8 kali pertemuan dalam 1 bulan.

Namun ketika Demokratis menanyakan absensi para siswa SMA Terbuka, yang bersangkutan tidak bersedia memberikannya.

Di sekolah lain di Kota Bandung, Demokratis menemukan kejanggalan. Honor yang diterima oleh tutor tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Dudi Sudrajat. Bahkan anehnya lagi, honorarium itu hanya diterima untuk bulan Januari hingga September saja. Sedangkan pada bulan Oktober hingga Desember 2019 pengelola dan tutor tidak menerima honorarium sama sekali. Kemana larinya honorarium mereka?

Lebih aneh lagi ketika tim Demokratis melanjutkan investigasi ke Kabupaten Indramayu, Senin (16/3/2020). Siswa PJJ di SMK Negeri yang menjadi sekolah induk tersebut hanya ada 5 orang saja. Kelima siswa tersebut pun kemudian digabungkan dengan siswa di TKB SMK Negeri yang lain untuk mengikuti UNBK. Yang paling mengejutkan lagi, guru bagian kurikulum di SMK Negeri tersebut mengatakan, pihaknya belum pernah menerima dana dari program PJJ SMK untuk honorer para tutor PJJ SMK di sekolahnya. Lantas kemana mengalirnya dana honorer tersebut?

Di sekolah lain di Indramayu, kepada tim Demokratis pihak sekolah mengatakan, pihaknya sudah memasang spanduk yang berisikan informasi penerimaan siswa PJJ. Namun siswanya tidak ada sampai saat ini. “Kita sudah pasang spanduk yang isinya tentang penerimaan siswa PJJ, namun sampai saat ini tidak ada siswanya,” ujarnya.

Ketika hal ini akan dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika, Senin (8/6/2020) yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. (IS/Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles