Bandung, Demokratis
Kasatker PJN III Jawa Barat, Howardy, ST, MT harus menjelaskan terkait pengaduan tim Demokratis terkait penyimpangan pemasangan U-Ditch yang dilakukan penyedia Jasa PT. Modern Widya Tehnical (PT. MWT) di lokasi pekerjaan Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran–Bts Jateng dengan total anggaran Rp189.929.695.697,00 dari dana APBN apakah ada tindakan yang diberikan terhadap penyedia jasa yang telah melakukan penyimpangan dalam pekerjaan tersebut sehingga dapat merugikan keuangan negara.
Adapun penyimpangan yang diduga dilakukan PT. Modern Widya Tehnical sebagai penyedia jasa yang telah diadukan tim Demokratis kepada Menteri PUPR RI, Ir Basuki Hadi Muljono dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR RI Ir. T. Iskandar M.T yakni pemasangan U-ditch yang diduga tidak menggunakan LC (Lean Concrete) yang apabila hal ini tidak dilakukan tindakan tegas akan mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Tim Demokratis telah mempertanyakan melalui surat konfirmasi tertulis kepada Kasatker PJN III Jawa Barat, Howardy, ST, MT melalui surat konfirmasi tertulis. Pada Surat tersebut, sebagai bahan acuan tim Demokratis juga melampirkan foto pemasangan U-Ditch hasil investigasi di lapangan dan diduga menyimpang. Namun pada jawaban surat konfirmasi tersebut, tertanggal 18 Juli 2023. Hal ini pada suatu kesempatan juga pernah disampaikan oleh tim Demokratis kepada PPK Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran–Bts Jateng, Ariyanto Hasibuan. Namun tim Demokratis tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Menurut tanggapan atas Pengaduan tim wartawan Demokratis yang dikeluarkan oleh Direktur Kepatuhan Intern Nomor PW0302-Bi/567 tertanggal 16 November 2023 perihal permintaan tanggapan terkait pengaduan Demokratis pada Paket Pekerjaan Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran –Bts Jateng nomor 4. Terkait pemasangan u-ditch yang tidak menggunakan LC (Lean Concrete) dapat kami sampaikan bahwa semasa pengawasan pekerjaan, pernah kami dapatkan ketidak sesuaian pelaksanaan pemasangan LC (Lean Concrete) oleh penyedia jasa. Dan langsung kami tindak lanjuti melalui SOP Hasil Pekerjaan Tidak Sesuai (Non Conformance Report). Tindak lanjut dari SOP tersebut yaitu penyedia jasa (PT. Modern Widya Tehnical) langsung melakukan perbaikan mulai dari pembongkaran dan pemasangan kembali (tahapan HPTS Terlampir).
Namun pada gambar (tahapan HPTS terlampir) tidak jelas terlihat lokasinya apakah lokasi u-ditch yang diduga tidak menggunakan LC (Lean Concrete) menurut temuan tim Demokratis yakni pemasangan saluran sebelah kanan jika menuju Pangandaran, mulai dari batas jembatan Ciputrapinggan sampai jembatan Cikidang (kurang lebih 2 km). Apakah tindak lanjut dari SOP pembongkaran dan pemasangan kembali tersebut termasuk juga lokasi mulai dari batas jembatan Ciputrapinggan sampai jembatan Cikidang? Penyedia jasa (PT. Modern Widya Tehnical) juga harus melakukan perbaikan mulai dari pembongkaran dan pemasangan kembali mulai dari batas jembatan Ciputrapinggan sampai jembatan Cikidang (kurang lebih 2 km). (Is/Tim)