Rabu, September 10, 2025

Penyelidikan KPK Terkait Korupsi PMT Kemenkes Segera Masuk Babak Baru

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016-2020 segera memasuki babak baru. Tahapan akhir untuk meningkatkan status kasus ini ke penyidikan sedang dilakukan.

“Tunggu saja sebentar lagi. Penyidikannya belum, tapi sudah di tahap akhir (penyelidikan, red) jadi sudah hampir final,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Karena penyelidikan bersifat tertutup, Asep belum bisa memerinci duduk perkara kasus ini. Selain itu, dia juga belum bisa membocorkan siapa yang terjerat dugaan korupsi PMT.

“Karena belum penyidikan jadi belum ada tersangkanya,” tegasnya.

Meski begitu, Asep pernah menyebut korupsi ini diduga terjadi karena pengurangan kandungan gizi dalam biskuit sebagai makanan tambahan yang diberikan. Padahal, program ini ditujukan untuk membantu mencukupi gizi bagi anak maupun ibu hamil demi mencegah tengkes atau stunting.

Alih-alih bergizi, Asep bilang, KPK menemukan dugaan biskuit yang diberikan hanya mengandung gula dan tepung.

“Di situ lah timbul kerugian, biskuitnya memang ada tapi gizinya tidak ada,” ungkap dia kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil. Prosesnya disebut dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan penyelidikan dilaksanakan sejak awal tahun 2024. Dugaan rasuah ini diduga bergulir pada 2016-2020.

Adapun program PMT untuk balita dan ibu hamil merupakan upaya untuk meningkatkan status gizi mereka sehingga mengurangi angka stunting atau tengkes. Bentuknya berupa biskuit, susu, telur, maupun makanan bergizi lainnya.

Terkait penyelidikan ini, Kementerian Kesehatan mengatakan akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muharwan juga menegaskan dugaan korupsi itu bukan di era Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles