Bandung, Demokratis
Menjelang akan berakhirnya tahun anggaran 2019, banyak kalangan mempertanyakan sampai sejauh mana keberhasilan Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan anggaran yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 6 triliun. Apakah semua kegiatan telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, apakah semua program yang dilaksanakan tepat sasaran dan sampai sejauh mana anggaran yang ada dapat terserap seluruhnya atau sebagian?
Untuk mendapatkan informasi terkait dengan pelaksanaan berbagai kegiatan dan penyerapan anggaran tersebut, Demokratis melakukan investigasi tertulis dengan mengajukan surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, terkait dengan beberapa kegiatan yang ada di Disdik Jabar di antaranya; Kegiatan Pengembangan dan Pendampingan Pendidikan Inklusif dan Chibi dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.000.000.000, Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Penilaian Pembelajaran SLB Tahun 2019Â dengan pagu anggaran Rp 750.000.000, Â Kegiatan Penyediaan Sewa Gedung/Kantor/ Tempat/Tempat/ Kamar/Gudang pada Cabang Dinas Tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp 550.000.000, Kegiatan dan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan tahun 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.000.000.000, Kegiatan Pendampingan Pembelajaran SMA Terbuka tahun 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.500.000.000, dan Kegiatan Pelaksanaan dan Pengembangan Sekolah Terbuka dan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp 25.000.000.000.
Demokratis meminta agar pihak Dinas Pendidikan dapat memberikan informasi antara lain, kapan kegiatan tersebut dilaksanakan? Siapa saja peserta atau penerima manfaat dari kegiatan tersebut? Apakah anggaran terserap seluruhnya? Yang tidak terserap apa kendalanya? Namun ternyata Dinas Pendidikan sangat tertutup dan enggan memberikan informasi. Padahal informasi tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara.
Seperti pada kegiatan Pengembangan Sekolah Terbuka dan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) tahun 2019 misalnya. Kalau memang belum dapat terlaksana keseluruhan, apa kendalanya dan bagaimana pertanggungjawaban terhadap sisa anggaran yang tidak terserap? Sampai berita ini duturunkan Dudi Damhudi yang menjabat sebagai PPTK kegiatan tersebut di Bidang PKPLK Disdik Jabar belum memberi keterangan apapun, dan yang bersangkutan ketika dihubungi di kantornya selalu tidak berada di tempat.
Sungguh sangat disayangkan, penggunaan anggaran yang berjumlah sangat besar tersebut tidak dapat diketahui masyarakat sampai sejauh mana dana tersebut telah digunakan dan apakah kegiatan tersebut bermanfaat dan sangat dibutuhkan oleh pesertanya. Begitu juga dengan pembangunan sarana dan prasarana apakah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, dimana lokasi sekolah penerima? Informasi seperti ini sebenarnya tidak perlu dirahasiakan, karena bagaimana pun juga hal seperti ini merupakan bentuk transparansi penggunaan uang negara yang satu saat akan terbuka. (IS)