Jumat, Agustus 15, 2025

Penyidik KPK Kenal Aziz Syamsuddin Lewat Ajudannya Sesama Anggota Polri

Dalam pertemuan di rumah Aziz pada Oktober 2020 itu, Syahrial meminta Stepanus agar penyelidikan di KPK tidak ditindaklanjuti pada tahap penyidikan. Terlebih sampai saat ini, kasus lelang jabatan di Kota Tanjungbalai belum ada pengumuman resmi status tersangka oleh KPK.

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Aziz Syamsuddin itu, lantas ada kesepakatan antara Stepanus dengan pengacara Maskur Husain (MH) dan Syahrial dengan menyiapkan komitmen uang Rp 1,5 miliar. Stepanus menjanjinkan kasus yang lelang yang diduga menjerat Syahrial tidak akan ditindaklanjuti.

Related Articles

Latest Articles