Oleh karena itu, Firli memastikan akan mendalami keterlibatan Aziz Syamsuddin yang diduga memfasilitasi Stepanus untuk bisa bertemu dengan Walikota Tanjungbalai Syahrial. Terlebih ketiga pihak dalam hal ini Stepanus, Syahrial dan Maskur telah menyandang status sebagai tersangka.
“Tentu sudah dikatakan pertemuan antara AZ, SRP dan MS di kediaman AZ ini juga akan menjadi PR kita yang harus kita tuntaskan dan kawal KPK,” tegas Firli.