Kamis, Juni 26, 2025

Peradi: Kejaksaan Bekerja Berdasarkan Hukum, Kinerja Tak Dinilai dari Hasil Survei

Jakarta, Demokratis

Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) mengingatkan agar penegakan hukum yang sedang gencar dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidak dipengaruhi dan digiring ke isu politik. Sebab, Kejaksaan bekerja berdasarkan hukum serta kinerja Kejaksaan bukan dinilai dari hasil survei publik.

“Survei itu sah-sah saja di negara demokrasi, tetapi jangan sampai ada agenda politik para surveyor atau pendananya sehingga merusak iklim penegakan hukum yang sudah berjalan on the track,” ujar Ketua Peradi, R Dwiyanto Prihartono, Jumat (20/8/2021).

Dari sisi politik, survei yang menyebutkan kinerja Kejaksaan Agung buruk ketika gencar memproses kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri, bisa saja dimaknai sebagai penggiringan opini publik atau memiliki agenda terselubung untuk menggoyang posisi Jaksa Agung.

“Namun penegakan hukum tidak boleh terpengaruh dengan isu politik apalagi survei. Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurutnya, Kejaksaan harus bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti sehingga dalam upaya penegakan hukum tersebut memang membutuhkan proses dan prosedur sehingga dapat mendudukkan persoalan sesuai hukum.

“Dalam negara demokrasi, lembaga survei sah-sah saja melakukan dan merilis hasil survei, tetapi hal itu tidak dapat dijadikan ukuran untuk menyimpulkan kinerja Kejaksaan, karena Kejaksaan bekerja berdasarkan prosedur dan undang-undang, alat bukti dan fakta yang tidak bisa semua orang atau umum tahu termasuk responden,” sebutnya.

Ia mengatakan bahwa hasil survei sulit mendapatkan akurasi untuk bisa menggambarkan opini masyarakat secara umum dalam suatu perkara hukum, mengukur kinerja Kejaksaan bukan dengan survei namun ukurannya pada apakah bekerja telah sesuai dengan prosedur dan undang-undang.

“Kejaksaan tidak bisa diukur seperti halnya mengukur lembaga politik, seperti hasil survei. Kita maknai saja hasil survei sebagai pemicu agar kinerja kejaksaan lebih baik lagi,” tegasnya.

Senada dengan Dwiyanto, Direktur Eksekutif Forum Hukum (Forkum) BUMN, Verrie Hendry meminta masyarakat cermat sehingga tidak tergiring oleh opini pihak-pihak tertentu untuk membantu koruptor.

Menurut dia, Kejagung di bawah komando Jaksa Agung Burhanuddin justru telah menunjukkan kinerja yang sangat baik, karena berani mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara puluhan triliun rupiah, seperti kasus Jiwasraya dan Asabri.

“Kita curiga, beberapa survei sebelumnya menunjukkan kepercayaan publik terhadap Kejagung meningkat, tiba-tiba ada survei yang menunjukkan hasil sebaliknya bahkan ada pernyataan menuntut Jaksa Agung harus diganti. Kita curiga ini arahnya ke politik,” kata Verrie yang juga CEO & Founder Kantor Hukum Hendry Law ini.

Dia mengutip hasil temuan beberapa lembaga survei, antara lain Indobarometer, Charta Politika, Indikator Politik dan Cyrus Network pada periode Desember 2019 hingga Mei 2021.

Sementara itu pada Desember 2019, survei Indobarometer mencatat tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaan berada pada level 52,9 persen kemudian naik menjadi 60 persen, pada Juli 2020 menurut survei Charta Politika dan meningkat lagi hingga 71,3 persen pada Oktober 2020 versi Indikator Politik.

Tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan bahkan mencapai titik tertinggi pada Mei 2021 yakni 82,2 persen berdasarkan survei Cyrus Network.

Survei nasional Kompas juga menunjukkan citra Korps Adhyaksa berada di angka 74,2 persen pada 2021. Capaian ini merupakan yang tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.

Litbang Kompas mencatat, citra Kejaksaan pada 2019 sebesar 57 persen, 2018 sebesar 61,7 persen, 2017 sebesar 58,8 persen, 2016 sebesar 57,8 persen dan 2015 sebesar 64,8 persen.

Terpisah, spiritualis nusantara, Kidung Tirto Suryo Kusumo mengatakan, proses hukum terhadap koruptor oleh Kejaksaan Agung seharusnya diapresiasi, bukan dicela, apalagi berupaya menggoyang posisi Jaksa Agung.

Dia menilai, kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Burhanuddin sudah sangat baik dan mendukung kinerja Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

“Mari kita dukung Kejaksaan Agung menumpas koruptor sampai ke akar-akarnya hingga binasa. Jangan takut ancaman koruptor karena rakyat benci koruptor. Presiden Jokowi juga pasti mendukung langkah-langkah Jaksa Agung menengakkan hukum sesuai dengan undang-undang demi Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh,” ujar Kidung Tirto di sela-sela kontemplasi di Gunung Salak. (Tim)

Related Articles

Latest Articles