Tegal, Demokratis
Dua perangkat Pemerintah Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Selamet Yustighozali (56) dan Idah Sukhliyati (41) terlibat cinta terlarang karena meskipun belum berstatus suami-istri tapi mereka sudah seatap bersama alias kumpul kebo.
Informasi ini didapat Demokratis dari berbagai sumber yang juga dibenarkan oleh pihak keluarga, orang tua Idah ketika disambangi di rumahnya, Selasa (28/1/2022). Menurut penuturannya bahwa dari tahun 2018 pihak keluarga sudah mulai mencium aroma tidak sedap terkait perselingkuhan keduanya. Selamet yang notabene beristri ingin mepersunting Idah juga berstatus istri orang.
Keluarga mengetahui hal tersebut melalui SMS tapi keluarga tidak menghiraukan dan tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Sebab, bagaimana pun hal tersebut tidak dibenarkan, baik dari kaca mata agama maupun hukum, karena Selamet sudah beristri, sedangkan Idah sudah mempunyai suami sehingga dipastikan akan memporak-porandakan rumah tangga kedua belah pihak.
“Sampai kapan pun kedua orang tua Idah Sukhliyati tidak merestui apabila perkawinan tersebut terjadi. Sebab, kedua orang tua sudah dibuat malu,” ungkapnya seraya meminta agar Idah dan Selamet dipecat dari jabatannya sebagai perangkat desa.
Di tempat sama, Rizal suami Idah, menjelaskan bahwa awalnya dirinya juga sudah curiga dengan gerak-gerik Idah yang mencurigakan dan kerap membohongi dirinya.
“Perilaku seorang istri selalu bepergian dengan alasan ke salon kecantikan, namun sepulangnya tidak selayaknya dari salon, raup wajahnya biasa saja, malah kusem,” ungkapnya.
Cinta terlarang Selamet dan Idah ini pun sempat geger karena meraka sudah tinggal serumah di RT 01 RW 01 dan sempat digrebeg oleh warga dari beberapa RT. Selanjutnya, dari masing RT mewakili aspirasi warga membuat surat kepada pihak terkait juga kepada kepala desa agar permasalahan ini segera ditindak lanjuti. Sebab, kedua orang yang tengah mabuk asmara tersebut adalah aparatur desa yang seharusnya memberikan contoh baik kepada lingkungan masyarakat.
Selamet dan Idah yang tinggal serumah di RT 01 RW 01 mengakui bahwa mereka telah didatangi oleh warga sekitar, penyebabnya karena ketahuan tinggal bersama. Namun keduanya kepada warga mengatakan mereka telah menikah siri.
“Walaupun menurutnya kata-kata kawin siri hanya untuk mengelabui warga saja, biar percaya, padahal pengakuannya belum pernah ada pernikahan apapun antara dirinya dengan Idah,” ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Pesarean Sujono ketika dikonfirmasi di kantornya, baru-baru ini, mengaku telah mengetahui kelakuan kedua stafnya tersebut dan sudah juga diperingatkan berkali-kali agar keduanya menjaga jarak dikarenakan Idah sudah punya suami dan Selamet juga punya istri.
“Namun nasehat dan juga omongan tidak diindahkan oleh keduanya. Dan untuk langkah selanjutnya pemasalahan ini, saya bersama BPD segera menindak lanjuti ke Pak Camat Adiwerna, setelah nanti sanksi dilakukan ada dasar, baru dilakukan pemecatan,” ungkap Kades Sujono. (JP)