Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perburuan Hak Tagih Negara Atas Amblasnya BLBI

Untuk itu, penting bagi kita sebagai catatan, bahwa jika pemerintah; yang direpresentasikan oleh APH dan produk meja hijau, tidak menyatukan pandangan atas hakiki hukum, kebenaran dan keadilan, yang terjadi adalah menganganya sentimen keadilan dan kecemburuan yang pada suatu ketika bisa meletus, karena adanya kecenderungan krisis sosial-budaya yang oleh Jurgen Habermas dikatakan bahwa sistem sosial-budaya mendapatkan pasokannya dari sistem ekonomi dan sistem politik dalam bentuk sesuatu yang bisa dibeli dan dibutuhkan orang. Krisis output pada dua sistem yang lain juga menjadi gangguan tambahan dalam dalam sistem sosial-budaya dan diartikan sebagai penghilangan legitimasi.

Untuk itu, apa yang harus terus dilakukan pemerintah untuk negara adalah perburuan hak tagi negara juga tidak hanya terbatas pada koruptor BLB saja, ada Century dan ada para koruptor lainnya yang kabur dan atau  para koruptor yang masih berada di negerinya sendiri. Penegakkan hukum tidak lagi mandeg di tengah jalan saja, tetapi penuntasan kasus harus sampai akar-akarnya sekaliupun pun jika ia pemegang kekuasaan tertinggi republik negeri ini, tanpa harus memandang bulunya, harus sampai bisa merobohkan tembok kekuasaan pada semua strata sosial-budaya dan atau harus sampai menemukan para koruptor yang mesih berselimut dalam baju-baju orang suci atau disucikan, sehingga masih bisa ngomong lantang bla bla bla. Semua harus disisir dengan menggunakan jaring trawel agar tidak bisa lagi mengatakan bla bla bla. (catatan, artikel ini merupakan trilogi dalam kasus BLBI: 1. Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim Ketiban Berkah Revisi UU KPK. 2. Perburuan Hak Tagih Negara Atas Amblasnya BLBI, dan 3. Nukleus BLBI, Akar dan Pohon Persoalannya.). ***

Penulis adalah Penyair, Peneliti sekaligus Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) dan Accountant Freelance, tinggal di Singaraja. Kontak: 0819 3116 4563. E-mail: jurnalepkspd@gmail.com

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles