Indramayu, Demokratis
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu (PDAM-TDA) Indramayu Jawa Barat, kembali jadi sorotan dan akan didemo oleh massa aksi Aliansi Topi Jerami (ATJ) Indramayu.
Seperti yang tertulis pada isi surat pemberitahuan aksinya, massa ATJ rencananya akan berunjuk rasa ke PDAM-TDA, Senin besok (11/8/2025). Adapun rutenya aksi dimulai dari titik kumpul di Taman Perjuangan Simpang 5 Pekandangan, lalu ke PDAM dan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
Akar masalah yang klasiknya ialah, atas kinerja pelayanan PDAM yang semakin tak bermutu dan bertarif mahal. Kinerja buruk dimaksud bahkan terjadi dari direktur ke direktur silih berganti, namun kondisi air ngicir, keruh dan sering gangguan tak mengalir, tetap dilestarikan.
Masalah baru yang membangkitkan masa ATJ akan berunjuk rasa adalah terkait penerimaan kesempatan kerja atau lowongan kerja sebagai karyawan PDAM-TDA yang dibuka secara online selama dua hari, yakni dari tanggal 28 Juli hingga 30 Juli. Proses perekrutan itu diduga beraroma transaksi atau KKN.
Direktur PKSPD, O’ushj dialambaqa, mengaku sudah lama mengkritik manajemen PDAM-TDA karena dianggap “sarang” pelaku KKN. Sehingga dugaan KKN dalam bentuk penyuapan dalam menerima karyawannya senilai 150 juta rupiah per orang tersebut tak terbantahkan.
“Walaupun manejer humas telah melakukan bantahan dengan berbagai dalih. Sementara jabatan Direkturnya pun masih digantung oleh Bupati sebagai Plt,” ujar yang biasa disapa Oo ini kepada Demokratis, Minggu (10/8/2025).
Menurutnya, masalah ini seperti pribahasa “ikan busuk mulai dari kepalanya”. Bupati Indramayu juga harus ikut diseret ke jeruji besi jika permasalahan ini diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Bupati harus bertanggungjawab, jika kasus ini nantinya bisa bergulir menjadi perkara hukum. Sebab, sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati wajib tahu setiap kebijakan buruk yang dilakukan oleh manajemen PDAM-TDA Indramayu,” tutup Oo. (S Tarigan)