Sabtu, November 16, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pergub Komite Sekolah, Siswa dari Keluarga Tidak Mampu Tak Wajib Berikan Sumbangan

Bandung, Demokratis

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi menjelaskan, Pergub tentang komite sekolah memungkinkan orang tua siswa untuk berkontribusi dalam pembangunan mutu sekolah melalui sumbangan yang besarannya disesuaikan kondisi ekonomi orang tua peserta didik.

“Tetapi dipastikan, siswa dari keluarga tidak mampu tak memiliki kewajiban memberikan sumbangan,” tegas Dedi Supandi saat memberikan pembinaan kepada kepala SMA/SMK/SLB di lingkungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacadisdik) Wilayah VI di Putri Gunung Hotel, Lembang, Rabu (11/8/2022) malam. Kegiatan pembinaan ini dihadiri Kepala Kacadisdik Wilayah VI Endang Susilastuti.

Kadisdik Jabar juga meminta kepala sekolah (Kepsek) harus memperkuat sinergi dengan komite sekolah. “Pergub tentang komite sekolah sudah rampung. Sekarang pertanyaannya, bagaimana hubungan komunikasi Bapak/Ibu Kepala Sekolah dengan komite? Itu harus berjalan baik agar saling bersinergi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah,” kata Kadisdik.

Kadisdik memperkirakan, rapat komite bisa dilakukan pada akhir Agustus atau September mendatang. Ia pun mendorong kepala sekolah untuk menyukseskan program-program Pemprov Jabar yang sedang bergulir, seperti program tablet tambah darah dan bulan inklusi keuangan. (IS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles