Sukabumi, Demokratis
Hari Sabtu, 22 Oktober 2022 Indonesia memperingati Hari Santri yang ke-7 tahun. Berbagai kegiatan digelar dan upacara serta berbagai kebaikan ditebarkan seperti halnya di momen Hari Santri Nasional (HSN) tersebut.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi menyalurkan sejumlah program beasiswa di antaranya program Beasiswa Tahfidz per Kecamatan 1 orang Tahfidz Al-Qur’an, serta program lainnya seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk para Ulama dan Ustadz.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin S.IK.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Sukabumi H. Andri Hamami, Ketua DPRD Kota Sukabumi H. Kamal, Sekda Kota Sukabumi Drs. Dida Sambada, Kepala Kementerian Agama Kota Sukabumi Drs. H. A. Chalik Mawardi M. Ag, Ketua MUI Kota Sukabumi KH. Aab Abdullah, Ketua FKUB Kota Sukabumi H. Ade Muhiyar, beserta Para Pimpinan Pondok Pesantren se-Kota Sukabumi.
Ketuan Baznas Kota Sukabumi Miftah Amir di sela-sela kegiatan acara mengatakan, Baznas Kota Sukabumi telah mengalokasikan anggarkan dana Rp144 juta untuk peserta Program Beasiswa Tahfidz 1 Kecamatan 1 Hafidz Qur’an yang lolos seleksi pada tahun 2022
Menurut Miftah, kegiatan yang digelar beberapa hari lalu di Lapang Merdeka Kota Sukabumi tersebut beasiswa yang diberikan yaitu senilai Rp36 juta per santri selama 2 tahun.
“Ada 15 santri dari 24 santri yang mendaftar pada program Program Beasiswa Tahfidz ini. Setelah dilakukan seleksi administrasi pada tanggal 10-11 Oktober 2022, yang lolos adalah 15 santri,” ungkapnya.
Untuk selanjutnya, sambung Miftah, 15 santri yang lolos secara administrasi ini dilakukan tes hafalan dan wawancara yang dilaksanakan pada hari Kamis 13 Oktober 2022 oleh pihak juri Al-Qur’an Profesional.
“Dari hasil tes itu terpilihlah 4 orang yang berhak penerima Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an Baznas Kota Sukabumi Tahun 2022, yang mewakili 4 kecamatan yakni Kecamatan Warudoyong, Kecamatan Cikole, Kecamatan Citamiang dan Kecamatan Gunung Puyuh,” katanya.
Adapun bentuk bantuan yang diberikan pada program beasiswa Tahfidz Qur’an ini, kata Miftah, adalah berupa biaya pendidikan dan uang saku selama 2 tahun, dengan syarat; berdomisili di Kota Sukabumi, Hafal minimal 5 Juz, berkomitmen belajar dan menghafal Qur’an hingga mutqin, dan siap untuk mengambil jenjang Sanad.
Kemudian, lanjut Miftah, untuk program BPJS Ketenaga Kerjaan, pada tahap ke-2 ini Baznas Kota Sukabumi memberikannya kepada sebanyak 300 orang, melengkapi tahap pertama pada bulan Ramadhan lalu.
“Sehingga total yang mendapatkan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 400 orang yang terdiri dari Pondok Pesantren, Ulama di bawah MUI, Guru Agama, Guru Ngaji, Guru Madrasah Diniyah dan Guru TPQ,” katanya.
Ketua Baznas Kota Sukabumi berharap, dengan adanya program yang digulirkan ini dapat sedikit berkontribusi dalam melindungi memberi jaminan kesehatan kepada para Ulama dan Ustadz yang ada di Kota Sukabumi. (Iwan)