Karawang, Demokratis
Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) per tanggal 23 Maret 2021 di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang telah tercapai senilai Rp 138,904 miliar (14,47%) dari target Pemerintah Daerah Karawang senilai Rp 960 miliar.
Menurut data yang diperoleh Demokratis di Kantor Bapenda Karawang, Kamis (25/3), penerimaan pendapatan terbesar yang masuk ke kas Bapenda adalah dari pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 56,393 miliar (23,93%) dari target senilai Rp 235,6 miliar. Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah terkumpul senilai Rp 6,414 miliar (24,42%). PAD dari PBB ini masih relatif kecil karena SPPT baru disebarluaskan kepada wajib pajak (WP).
Sementara perolehan PAD dari sektor BPHTB baru senilai Rp 48,763 miliar (16,94%) dari target Rp 287,9 miliar. Dari pajak hotel telah terealisasi senilai Rp 3,143 miliar (16,81%) dari target Rp 18,7 miliar. Sementara pajak dari restoran sudah terkumpul senilai Rp 18,7 miliar (16,86 %) dari yang ditargetkan Rp 113 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Karawang, H Hadis Herdiana kepada Demokratis mengungkapkan pihak bersyukur dengan realiasi PAD yang sudah terkumpul mengingat saat ini di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah kendatipun di tengah-tengah pandemi virus corona (Covid-19), PAD yang sudah terkumpul sudah sangat signifikan. Mudah-mudahan bisa mencapai taget,” harapnya. (Juanda Sipahutar)