Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perolehan PAD di Bapenda Karawang Per 22 April Senilai Rp 195,560 Miliar

Di akhir pembicaraannya, Kepala Bapenda juga mengimbau wajib pajak (WP) supaya membayar pajak tepat waktunya atau sebelum jatuh tempo sehingga dapat terhindar dari dari denda dan juga  agar dapat digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Karawang.

“Saya mengimbau keseluruh WP, jagalah kesehatan tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, agar tetap sehat dan diharapkan bayarlah pajak PBB-nya tepat waktu,” pungkasnya seraya mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang sudah membayar pajak PBB-nya, karena pajak yang dibayar oleh masyarakat digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Karawang. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles