Karawang, Demokratis
Meski baru sekitar dua minggu menduduki jabatan Kabid Pajak dan Lainnya (PDL) menggantikan Kabid sebelumnya, Sahali, ST, namun Ade Sudrajat cukup terbuka ketika diajak wawancara terkait perolehan PAD di Bapenda Kabupaten Karawang, Senin (22/11/2021).
Dalam perbincangan dengan Demokratis, Ade Sudrajat mengatakan, perolehan PAD di bagian PDL dari sembilan sektor objek pajak cukup menggembirakan meskipun masih di tengah suasana pandemi Covid-19.
Kepada Demokratis, Ade Sudrajat mengungkapkan bahwa perolehan pajak dari hotel sudah terealisasi mencapai Rp 13,4 miliar (93,91%), dari target Rp 14,3 miliar. Sedangkan pajak restoran terealisasi Rp 75,8 miliar (98,04%), dari target Rp 5,5 miliar. Pajak hiburan target Rp 5,5 miliar, terealisasi Rp 2,7 miliar. Yang cukup menggembirakan adalah perolehan pajak dari reklame sudah mencapai Rp 7,3 miliar (91,97%), dari target Rp 8 miliar.
Sedangkan perolehan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sudah mencapai Rp 215,6 miliar, dari target Rp 230,8 miliar, parkir ditargetkan Rp 2 miliar, sedang yang telah terealisasi mencapai Rp 1,8 miliar. Pajak dari air bawah tanah yang sudah terealisasi Rp 7,3 miliar (91,9%), dari target Rp 8 miliar.
Sementara itu pajak dari sarang walet yang sudah terealisasi Rp 8 juta (80,7%), dari target Rp 10 juta. Dan yang terakhir perolehan pajak dari mineral bukan logam (galian C) Rp 473,2 juta dari target Rp 4,7 juta dari target Rp 4,6 juta.
Menurut Ade Sudrajat, saat ini pihak Bapenda Karawang masih memiliki waktu satu bulan untuk mengoptimalkan realisasi perolehan PAD dan dirinya pun optimis masih dapat tercapai dengan siginifikan.
“Insya Allah target PAD di bagian PDL bisa tercapai. Kita manfaatkan sisa waktu satu bulan lagi untuk merealisasikan PAD tahun anggaran 2021 ini,” ungkap Ade Sudrajat.
“Kita terus berupaya untuk merealisasikan PAD meskipun di tengah pandemi Covid-19,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Ade Sudrajat, SH, MH juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan optimalisasi perolehan pajak pajak dari air tanah dengan melaksanakan verifikasi sumur ke lapangan.
“Saya punya rencana aksi kedepan untuk pajak air tanah dan melakukan verfikasi ke lapangan mengenai jumlah sumur yang dimiliki wajib pajak (WP),” ucapnya.
Pria ganteng berbadan tinggi itu juga menambahkan, di tahun 2022 mendatang, Bapenda akan melaksanakan uji petik ke lokasi objek pajak dan memasang alat monitoring transaksi wajib pajak.
“Kita akan melakukan penyisiran objek pajak reklame,” pungkasnya. (Juanda Sipahutar)