Karawang, Demokratis
Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) per tanggal 10 Maret 2023 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang cukup signifikan, sebab kini telah mencapai 13 persen lebih dari target pemerintah setempat sebesar Rp1.273.975.438.100.
Adapun pendapatan asli daerah ini diperoleh dari 11 jenis sumber pajak di antaranya: 1. PAD dari hotel ditargetkan Rp19.75.921.000 realisasi Rp3.577.177.120 (18,75 persen); 2. Resto Rp132.022.256.025 realisasi Rp26.950.186.786 (20 persen); 3. Hiburan Rp15.750.348.000 realisasi Rp3.176.833.775 (20,57 persen); 4. Reklame Rp12.250.513.000 realisasi Rp874.056.234 (15,30 persen); 5. PPJ Rp263.880.340.000 realisasi 51.903.942.087 (19,67 persen) 6. Pajak parkir Rp5.574.950.000 realisasi Rp927.624.841 (16.64 persen); 7. PBB Rp461.751.712.075 realisasi Rp39.479.004.463 (8,55 persen); 8. Sementara itu capian pajak dari BPHTB sebesar Rp38.932.944.812 (12 persen) dari target Rp353.733.850.000.
Kabid P2D Bapenda Pemkab Karawang, Ade Sudrajat mengatakan, keseluruhan capaian perolehan pajak dari 11 jenis sumber pajak Badan Pendapatan Daerah Karawang belum dapat ditotal namun demikian saat ini sudah mencapai 13 persen lebih.
“Secara totalitas nilai perolehan PAD pet tanggal 10 Maret 2023 belum bisa diakumulasi berapa besarannya. Karena jumlahnya digabung dengan denda, tapi sudah mencapai 13 persen lebih,” kata Ade Sudrajat didampingi oleh Ilham Rois Umami selaku Kasubid Penetapan Bapenda di ruang kerjanya, Selasa (13/3/2023).
Ade Sudrajat juga optimis jika realisasi perolehan PAD tahun 2023 dapat terealisasi sesuai target dan berharap perekonomian dapat terus bertumbuh sehingga pembayaran pajak pun bisa lancar dari masyarakat selaku wajib pajak.
“Insya Allah perekonomian masyarakat di Indonesia stabil dan meningkat, pembayaran pajak pun bisa meningkat pula dari wajib pajak,” kata Ade Sudrajat yang juga diami oleh Ilham Rois Umami saat mendampingi Kabid P2D Bapenda Karawang. (Juanda Sipahutar)