Karawang, Demokratis
Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Perikanan dan Kelautan pada bulan Juni 2023 ini, sudah mencapai Rp187.534.176, dari target senilai Rp1.020.000.000. Bisa dikatakan bahwa perolehan PAD hingga bulan Juni ini termasuk kecil karena kini sudah menginjak triwulan ketiga.
Sebagaimana pemberitaan Demokratis sebelumnya tepatnya bulan Februari 2023 lalu, perolehan pajak dari TPI maupun dari Balai Benih Ikan (BBI) dan juga pajak dari 7 TPI yang tersebar di Karawang, sebagai sektor sumber pendapatan asli daerah sebesar Rp35.450.000.
Namun dari keterangan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Karawang, Drs. Ade Sudiana, M.Si, karena faktor suaca sebagai kendala sehingga para nelayan jarang turun melaut untuk mencari ikan. Namun demikian, Ade Sudiana berkeyakinanan bahwa target PAD tahun 2023 sebesar Rp1.020.000.000 bisa terealisasi dengan baik. “Saya optimis PAD tahun ini terealisasi sesuai dengan harapan,” ucapnya saat dihubungi melalui handphone, belum lama ini.
Terkait perolehan PAD pada bulan Juni 2023 ini, ia mengatakan pendapatan pajak atau perolehan PAD sudah masuk Rp187.534.176. “Pada bulan Juni PAD yang sudah masuk Rp 187.534.176,” ucap Ade Sudiana.
Sementara menurut catatan bahwa sumber PAD di Dinas Perikanan dan Kelautan ada 7 Tempat Pelelangan Ikan (TPI), yakni: 1. Ciparage, 2. Pasir Putih, 3. Mekarjati, 4. Pakis Jaya, 5. Muara Baru, 6. Muara, dan 7. Sungai Buntu. Dari sektor inilah pendapatan asli daerah di Dinas Perikanan dan Kelautan yang dikomandoi Ade Sudiana. (Juanda Sipahutar)