Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Persoalan Klasik, Kak Seto Sebut Bullying Terjadi karena Ada Pembiaran

Jakarta, Demokratis

Aksi bullying sadis kembali terjadi hingga viral di media sosial setelah videonya ramai tersebar. Dalam video yang beredar, aksi bullying yang dilakukan sejumlah remaja wanita itu terjadi di Batam, Kepulauan Riau.

Terkait itu, pemerhati anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto angkat bicara. Ia mengatakan perundungan atau pem-bully-an dapat terjadi karena adanya kesempatan.

“Saya hanya mengutip ada kata-kata yang cukup populer ya, tindak kejahatan bukan hanya dari niat jahat pelakunya tetapi juga karena adanya kesempatan. Sesuatu itu terjadi karena pembiaran di berbagai  tempat,” ujar Kak Seto di Jakarta, Minggu (3/3/2024).

Menurutnya, perilaku perundungan ini sebenarnya telah lama dihadapi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dia pun menceritakan pengalamannya saat menemui orang tua yang diduga anaknya sebagai pelaku perundungan.

Dalam ceritanya, kak Seto mengatakan bahwa tak jarang orang tua justru membela pelaku perundungan. Sebab, dalam kasus yang pernah ditemuinya tersebut, kelakuan pelaku justru dianggap wajar, sebagai normalisasi kenakalan anak.

“Jadi pembiaran ini bukan hanya saja dari lingkungan sekolah tapi juga kadang-kadang dari lingkungan orang tua dari komite sekolah yang tidak mau turun tangan, komite sekolah yang cenderung membiarkan,” ucap dia.

Dalam kasus perundungan yang dialami oleh remaja di Batam, Kak Seto menegaskan putus sekolah tidak bisa jadi alasan pembiaran. Selain sekolah, tutur dia, harus ada peran orang tua dalam memberikan pengawasan ketat.

“Jangan dilihat dari pelakunya. Siapa saja bisa jadi pelaku kok apalagi yang putus sekolah, yang frustasi. Tapi yang di dalam sekolah pun yang frustasi mungkin tidak dihargai di rumahnya, oleh orang tuanya, mungkin mendapatkan kekerasan dari orang tuanya, mungkin kekerasan di masyarakat, mungkin juga frustasi karena nilai sekolah buruk itu bisa saja (melakukan perundungan),” kata dia.

Lebih lanjut Kak Seto menyampaikan, pihak sekolah dan orang tua harus tegas dalam mengambil sikap terhadap pelaku perundungan. “Ada peraturan yang jelas kalau sampai ada siswa yang melakukan itu apa saja sanksinya dari yang mulai ringan skorsing, dan sebagainya atau kemudian ya dilaporkan ke polisi karena ini ada undang-undangnya perlindungan anak,” tutur dia.

Oleh karena itu, Kak Seto berharap agar pihak sekolah dan orang tua dapat bergandengan tangan, merapatkan barisan menciptakan sekolah dan lingkungan yang ramah anak.

“Jangan ada cara mendidik yang perlu kekerasan ataupun penelantaran anak-anak, orang tua harus peduli dengan anakya dan itu juga dilibatkan RT/RW. Lalu sekolah juga demikian para guru bahwa mendidik anak tidak harus dengan cara kekerasan, dengan menghukum dengan membentak-bentak,” kata dia.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 2 menit yang tersebar di jejaring media sosial, memperlihatkan dua remaja putri dianiaya berulang kali oleh empat remaja putri lainnya. Korban yang memakai kaus hitam dan celana kuning ditendang di bagian kepala dan perut serta ditampar hingga menangis histeris. Korban diketahui masih di bawah umur.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian mengatakan, video perundungan gadis remaja yang viral di media sosial itu berada di wilayah hukum Lubuk Baja yakni di seputaran Nagoya.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi juga sudah mengamankan empat remaja putri yang melakukan bullying terhadap korban. “Kami telah memanggil kedua korban dan juga ibu korban. Dari pemeriksaan sementara antara korban dan pelaku anak-anak putus sekolah,” katanya. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles