Dairi, Demokratis
Personel Polres Dairi melakukan razia kenderaan roda dua yang menggunakan knalpot blong atau racing dan mengantisipasi balapan liar, Sabtu malam pukul 22.00 Wib s/d 23.50 Wib di bawah pimpinan Kanit Patroli Sat Lantas Polres Dairi Ipda JP Karosekali.
Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Dairi IPTU Pol Donny Saleh melalui pesan WhatsApp, Minggu (28/3/2021).
Selain itu, personel juga malakukan Blue Light Patrol di tempat berkumpul anak muda dan di tempat keramaian sekaligus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah dan antisipasi penularan virus Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kanit Patroli Ipda JP Karosekali menghimbau kepada para pengguna jalan khususnya pengguna sepeda motor untuk tidak melakukan kegiatan balapan liar dan tidak memakai knalpot blong serta harus menggunakan helm SNI demi terjaganya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dairi.
Selama kegiatan razia ini berlangsung, Polres Dairi melakukan penindakan sebanyak 22 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot blong dan saat ini kenderaan tersebut diamankan di Sat Lantas Polres Dairi.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus berlanjut dilaksanakan sehingga akan tercapainya situasi yang tertib khususnya bagi pengendara kendaraan roda dua,” tegas Ipda JP Karosekali. (Nur Tinambunan)