Aceh Tenggara, Demokratis
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara, baru terdengar pertama kalinya kehabisan anggaran untuk pembayaran uang langganan koran. Hal ini mencuat saat SI Bendahara pada dinas tersebut dengan jelas berkata tidak akan membayar uang langganan koran untuk salah satu media. Sang bendahara berdalih dengan alasan sudah kehabisan dana.
Tidak meratanya pembayaran rekening koran oleh Bendahara Dinas BPBD Agara berinisial SI pada akhir tahun 2019 ini, membuat salah satu media merasa kecewa.
Amatan Demokratis akan kebijakan yang dilontarkan oleh Bendahara BPBD SI tidak tertutup kemungkinan bakal mempermalukan pimpinan pelaksana Dinas BPBD AI yang belum genap enam bulan dilantik sebagai Kepala Pelaksana Dinas BPBD Agara.
Salah satu awak media kepada tim Demokratis (20/12/19) mengatakan, sikap Bendahara BPBD yang tak membayarkan korannya yang sudah masuk ke Dinas BPBD untuk triwulan akhir 2019.
Salah satu media yang kecewa dengan Bendahara BPBD kepada Demokratis mengungkapkan dan menerangkan akan kebijakan Dinas BPBD semenjak Kepala Pelaksana Dinas BPBD yang baru memalukan. “Padahal baru seumur jagung menjabat,” kata dia.
Menurutnya, kebijakan dan kerjasama yang baik dinas tersebut terhadap media yang terkesan pilih kasih. “Saya kecewa akan sikap Bendahara BPBD SI dengan berani berkata koran saya tak akan dia bayar karena sudah habis,” ujar dia kepada Demokratis.
Lanjut dia kembali, “Setahu saya sudah ada sekitar lima orang kepala dinas yang sudah menduduki kursi sebagai kepala pelaksana di BPBD Aceh Tenggara, baru ini saya liat kebijakan setingkat pembayaran uang koran bisa tak merata, yang mencengangkan lagi ketika uang koran ditagih, kwitansi koran harus diserahkan ke ruangan kepala pelaksana untuk di-ACC-kan, namun kwitansi saya ini bernasib beruntung karena seorang Kepala Pelaksana Dinas BPBD Agara tidak memberi tanda tangan kwitansi pada koran saya, tetapi saya sangat beruntung,” terang awak media yang tak mau disebutkan jati diri dia sembari menutup kata. (Tim)