Minggu, Juni 8, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pesan Novel di Hari Anti Korupsi Sedunia

Jakarta, Demokratis

Penyidik senior Novel Baswedan meminta pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 menjadi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK harus tetap disurakan.

Hal itu disampaikan Novel dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang jatuh pada tiap 9 Desember.

“Saya kira pelemahan KPK yang selama ini harus tetap disuarakan agar pemerintah memperkuat upaya memberantas korupsi itu terus bersemangat dan peduli dengan upaya memberantas korupsi,” kata Novel dikonfirmasi, Rabu (9/13/2020).

Novel tak memungkiri, masa pandemi yang menimbulkan krisis ekonomi ini juga turut menjadi bancakan penyelenggara negara. Salah satunya, dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Perkara itu turut menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. KPK menduga, Juliari mendapat keuntungan Rp 10.000 dari Rp 300 ribu per paket Bansos.

Tentu saja isu korupsi di tengah pandemi menambah kemarahan rakyat yang terjepit situasi ekonomi. Karenanya dia meminta masyarakat untuk tetap kritis dalam mengawal isu pemberantasan korupsi.

“Masalah korupsi di sektor itu menjadi masalah yang banyak dibicarakan, bukan terkait dengan kerja tempat lain lagi tentunya kita terus harus menjaga semangat untuk mau kritis dan peduli terhadap masalah korupsi,” pungkas Novel. (Red/Dem)

Related Articles

Latest Articles