Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peserta PKH, E-Warung dan BLT Tidak Lagi Menerima Bansos Sembako

Tapteng, Demokratis

Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), E-Warung dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), tidak lagi mendapatkan bantuan sosial sembako dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara. Bantuan sosial sembako bagi terdampak Civid-19 disalurkan kepada warga kurang mampu diluar peserta PKH, E-warung dan BLT.

Hal ini ditegaskan Kadis Sosial Pemkab Tapanuli Tengah, Parulian Sojuangon Panggabean, saat dikonfirmasi, Jumat (1/5).

“Ia, merekakan sudah mendapatkan bantuan yang dananya langsung masuk ke rekening peserta secara otomatis. Jadi rumah tangga sasaran penerima bansos itu diluar PKH, E-warung dan BLT,” ungkap Parulian.

Parulian juga menyangkal jika salah satu jenis sembako yang dibagikan untuk meminimalisasi pengeluaran anggaran. Penggantian makanan siap saji Indomie ke Intermi akibat ketidakmampuan penyedia barang dan jasa menyediakan jumlah barang yang dibutuhkan. Hal ini diakibatkan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di lokasi pabrik penyedia barang dan jasa, yakni Jakarta.

“Pabrik yang ada di Jakarta tidak siap melayani kita dalam waktu satu Minggu. Stok tidak ada. Yang ada cuma Intermie. Mereka sanggup sediakan 42.948 dalam waktu 1 Minggu,” sebutnya.

Menurut Parulian, apapun jenis makanan siap saji yang disalurkan tidak harus dipermasalahkan. Kelebihan dana yang di plot untuk makanan siap saji akan alihkan untuk pembelian volume minyak goreng. Untuk saat ini pembagian paket sembako berupa beras 5 gg, gula pasir 1 kg, minyal goreng 1 kg dan mie instan 1 kotak kepada masyarakat terdampak Covid-19 sudah mencapai kisaran Rp 4,9 miliar.

“Bantuan ini dari Pemkab Tapteng sudah mencapai 24.000 paket, tersalurkan di 10 Kecamatan. Penyerahan langsung ke desa dan kelurahan,” bebernya.

Ia juga mengatakan jika pembagian bansos diseluruh kecamatan yang ada di Tapteng akan terealisasikan dalam tempo 4 hari.

“Mudah-mudahan bisa segera secepatnya disalurkan,” pungkas Parulian. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles