Karawang, Demokratis
Petani di Karawang, Jawa Barat, menyambut baik dan mengapresiasi bantuan traktor yang diberikan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menerima langsung bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang diserahkan oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) di Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, Senin (19/5/2025).
Bantuan tersebut berupa traktor dan mesin panen combine harvester yang akan digunakan untuk mendukung aktivitas pertanian di Karawang, khususnya dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas petani.
Selain menerima bantuan, Bupati Aep juga mengumumkan program insentif bebas pajak untuk petani kecil yang memenuhi persyaratan. Program ini menjadi bentuk dukungan konkret dari Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap penguatan ketahanan pangan daerah.
“Kami ingin memastikan petani tidak terbebani pajak atas lahan yang mereka manfaatkan untuk menanam padi sebagai kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Bupati Aep.
Adapun syarat utama bagi petani yang ingin mengakses insentif ini yaitu memiliki lahan sawah maksimal seluas 3 hektare dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) antara Rp27.000 hingga Rp82.000 per meter persegi. Permohonan bebas pajak dapat diajukan melalui kantor desa atau kecamatan dan akan diverifikasi secara administratif maupun faktual.
Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan program nasional dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Karawang.
“Petani adalah pilar utama dalam menciptakan kedaulatan pangan. Pemerintah hadir memberikan dukungan nyata agar mereka tetap semangat bertani,” tandasnya. (Juanda Sipahutar)