Jumat, November 14, 2025

Petani Penggarap Lahan Ex PTPN VIII, Korban Penganiayaan Diancam Dibunuh, Lapor ke Polsek Pagaden

Subang, Demokratis

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, slogan itu tampaknya pas disandang korban penganiayaan  Tarsa (49 th), warga Kp.Haniwung , Desa Gembor, Kecamatan Pagaden-Subang, diduga dilakukan oleh Bed warga sekampung korban .

Bed disebut-sebut sebagai anggota Tim 15 yang merupakan orang-orang sewaan Ex PTPN VIII yang ditugasi mengamankan aset-aset PTPN VIII termasuk lahan yang digarap korban.

Keterangan yang berhasil dihimpun, Peristiwanya sendiri terjadi pada 25/9/2025  sekitar jam 14.00 Wib di pesawahan blok Ranca bebek, Desa Wanasari, Kec.Cipunagara-Subang.

Sebagian atap gubug yang rusak dengan golok.

Saat korban sedang berada di gubug (Sunda: saung) lahan garapan korban di pasawahan blok Rancabebek, kemudian pelaku Bed bersama dua orang temanya mendatangani korban di gubug itu dengan menuduh korban nge-share video di Tik Tok berisikan gambar yang dinilai merugikan pihak pelaku, sehingga terjadilah cekcok antara pelaku dan korban, saat berlangsung cekcok sejurus kemudian pelaku memukul korban di bagian kepala, akibatnya korban mengalami rasa nyeri di bagian kepala.

Tak terima mendapat perlakukan Bed, korban akhirnya melapor ke Polsek Pagaden guna pengusutan lebih lanjut, dengan bukti STPL Nomor : STPL/30/IX/2025/Reskrim/Polsek Pagaden.

Menurut sumber kasus ini terjadi dipicu adanya bau limbah telur busuk yang dibuang pada lahan masih satu hamparan dengan lahan garapan korban (tanah Ex PTPN VIII) di blok Ranca bebek, Desa Wanasari.

Rupanya keberadaan limbah telur busuk itu ada yang memvideokan, sementara korban dituduh oleh pelaku yang memviralkan (ngeshere) ke grup lain. “korban sudah-mah kesehariannya saat menunggu lahan garapan  di gubung bau telur busuk menyengat , digebugi lagi. Sudah jatuh tertimpa tangga pula,” ujarnya.

Limbah telur busuk yang dibuang di lahan garapan korban.

Tak hanya sampai disitu, pelaku beserta kawanannya menebangi tanaman yang sudah hampir dipanen seperti pisang, singkong dsb, bahkan sebagian atap gubug ditebas dengan golok dan diancam akan dibakar.

Yang lebih miris, kawanan Tim 15 mendatangi kediaman korban pada malam hari (26/9), dengan maksud minta korban agar mau mencabut laporannya, jika tidak mau menuruti keinginan mereka diancam akan dibunuh.

Sebagai antisipasi penyelamatan, korban yang merupakan anggota Perkumpulan Petani Penggarap Sejahtera Tani Lestari (P3STL) dievakuasi oleh pengurus P3STL ke kantor Sekretariat. Ujarnya.

Demi kemanusiaan, pihak korban dan sejumlah kalangan meminta aparat penegak hukum serius mengangani kasus tersebut jangan sampai masuk angin, agar korban yang bisa dibilang  orang lemah mendapat keadilan dan demi tegaknya hukum di NKRI ini. Tandasnya. (Abh)

Related Articles

Latest Articles