Banjar, Demokratis
Secara mobile Personel Gabungan Polsek Pataruman dan Kecamatan Pataruman melaksanakan imbauan protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Senin malam (15/2/2021).
Imbauan yang dilaksanakan pada malam hari tersebut mengambil rute Jl Kehutanan, Jl Purnomosidi, Jl Letjen Soewarto, Jl Jelat sampai ke Tentara Pelajar, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghampiri warga masyarakat yang sedang beraktivitas pada malam hari, kemudian menyampaikan edukasi terkait protokol kesehatan di masa PPKM skala mikro dan membagikan masker.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH melalui Kapolsek Pataruman, Iptu Ahmad Daryanto SIP MM mengatakan pihaknya bersama petugas kecamatan secara rutin melaksanalan edukasi dan mengimbau masyarakat terkait pentingnya disiplin protokol kesehatan.
“Kami bersama petugas kecamatan yang tergabung dalam Gugus Tugas Tingkat Kecamatan Pataruman secara melaksanakan edukasi protokol kesehatan serta membagikan masker. Hal tersebut merupakan salah satu tugas kami dalam masa PPKM skala mikro,” ucap Kapolsek Pataruman. (Deni)