Karawang, Demokratis
Petugas lalu lintas di Karawang melakukan razia terhadap para pengguna roda dua yang tidak menggunakan masker, Selasa (11/8) pagi. Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 atau Covid-19 yang saat ini terus mewabah.
Pantauan Demokratis, pelaksanaan razia ini dilakukan sekitar pukul 07.00 Wib di dekat Mega Mall dan lampu merah Klari. Petugas kepolisian dari kesatuan lalu lintas melakukan pemberhentian terhadap pengendara roda dua yang tidak menerapkan protokol alias tak menggunakan masker. Selain itu, petugas juga mengecek kelengkapan surat-surat pengendara kendaraan roda dua.
Brigadir Pol Ujang Suryana selaku bagian praktek SIM Polres Karawang selalu memberikan teguran dan himbauan agar pengendara selalu mengenakan masker saat berpergian.
“Hal ini kita lakukan selain untuk mengecek kelengkapan surat-surat kenderaan pemotor juga agar mendisiplinkan masyarakat agar lebih peduli dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah,” katanya seraya menambahkan penyelesaian pandemi Covid-19 sangat membutuhkan peran serta partisipasi masyarakat. (Juanda Sipahutar)