Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Petugas Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Dipastikan Oleh Panwascam Jatibarang Sesuai SOP

Indramayu, Demokratis

Dari hasil pemenuhan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan dan perlengkapan  pemungutan suara lainnya atau yang  dikenal sebagai logistik Pemilu Umum (Pemilu) menjadi salah satu kunci  terwujudnya pemilu berintegritas. Dengan kata lain yaitu dalam kelengkapan logistik serta pengawasannya pada pemilu tahun ini.

Pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan pengawasan gudang logistik secara langsung di Desa Langut pada (28/12/2023) yang lalu.

Kegiatan pengawasan tersebut dipastikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Seperti segel, alat tusuk bantalan dan perangkat lainnya yang dilakukan oleh PPS selaras dengan perencanaan, tahapan, waktu, jumlah dan ketepatan yang sudah direncanakan sesuai yang dibutuhkan untuk pemilu pada kali ini.

“Saat ini kami beserta jajaran telah melakukan pengawasan secara ketat proses penyortiran dan pelipatan surat suara sebagai prinsip dasar yang menjadi fokus utama pengawasan kami terkait logistik surat suara dalam rangka pemilihan umum tahun 2024,” ungkap Mukti selaku Ketua dan Koordinator Divisi SDM, Organisasi Data dan Informasi melalui keterangan resminya, Rabu (31/1/2024).

Fokus utama tersebut diatas diuraikan, Pertama, pihaknya menyoroti pentingnya kualitas surat suara yang harus sesuai dengan rujukan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedua, jumlah surat suara yang dilipat harus tepat, dengan penyesuaian pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen. Lalu Ketiga, surat suara harus tepat jenis dan seluruhnya berada di dalam TPS di wilayah Kecamatan Jatibarang.

“Ttujuan pengawasan tersebut adalah untuk memastikan bahwa setiap tahapan proses dilaksanakan dengan baik, mencakup  aspek jumlah, jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi, kualitas, waktu dan tujuan,” imbuhnya.

Selain itu menurut Acep Sugianto sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Hubungan Masyarakat mengatakan, Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa petugas pelipatan dan penyortiran surat suara menjalankan tugas sesuai dengan tata cara SOP yang berlaku.

“Adapun hasil pengawasan pelipatan dan penyortiran surat suara logistik pemilu 2024 di gudang logistik 2 KPU bertempat Desa Langut Kecamatan Lohbener sampai tanggal 30 Januari 2024,” tutur Acep kepada awak media.

Sehingga, pihak Panwascam memberikan informasikan berdasarkan pengawasan langsung yaitu jumlah surat suara yang di masukan ke kotak suara DPRD Kabupaten jumlah surat suara 58.733 dengan kotak suara 217. Selanjutnya DPRD provinsi surat suara 58.733, untuk DPR RI masih 46.477 dengan kotak 172 dan DPD masih 23.783 dengan kotak suara 86 kotak sementara untuk PPWP belum dapat dimasukan.

Kemudian ditambahkan pula oleh Kordinator Divisi Penindakan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yahya, bahwa dari hasil pengawasan logistik dapat dicermati masih ada kotak suara yang belum memenuhi. Namum pada tanggal 31 Januari Panwascam Jatibarang melakukan pengawasan secara langsung kekurangan tersebut dapat terpenuhi sesuai dengan jumlah Logistik yang sudah ditentukan.

“Di antaranya adalah untuk surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI dan PPWP sudah terpenuhi dengan masing-masing berjumlah 58.733 surat suara dan masing-masing 217 kotak suara,” tutup Yahya kepada media ini. (Ksm)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles