Denpasar, Demokratis
Dalam rangka memberikan pelayanan prima yang humanis, profesional, dan transparan kepada masyarakat, petugas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar memberikan pelayanan sekaligus arahan kepada para pemohon SIM yang tengah menjalani proses pendataan hingga pelaksanaan ujian teori.
Kegiatan pelayanan tersebut terlihat sejak tahap awal, di mana petugas dengan ramah memberikan penjelasan terkait alur pendaftaran, kelengkapan administrasi, serta tata cara pengisian data pemohon. Selain itu, petugas juga memberikan arahan dan pendampingan kepada pemohon SIM yang mengikuti ujian teori agar memahami mekanisme pelaksanaan ujian berbasis komputer, sehingga proses dapat berjalan tertib dan lancar.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya Satpas SIM Polresta Denpasar untuk meminimalisir kesalahan administrasi serta memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, sehingga pelayanan SIM dapat dirasakan secara mudah, cepat, dan transparan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Ady Saputra, SH., MH. menyampaikan bahwa pelayanan dan arahan yang diberikan kepada pemohon SIM merupakan bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya pendampingan dan penjelasan yang jelas dari petugas, diharapkan para pemohon SIM dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan merasa nyaman selama proses pelayanan berlangsung.
“Petugas Satpas SIM selalu siap memberikan arahan dan membantu masyarakat agar proses pembuatan SIM berjalan sesuai prosedur, tertib, dan lancar,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar.
Melalui kegiatan ini, Polresta Denpasar berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di bidang pelayanan SIM, semakin meningkat. (GT)
