Minggu, Juni 22, 2025

PGRI Kota Sukabumi Gelar Konferensi Masa Bakti XXII, Pj. Sekda Dukung dan Support Pedidikan ke Depan

Sukabumi, Demokratis

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sukabumi menggelar konferensi PGRI tahun 2025 masa bakti XXII/2025-2030 dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Mohamad Hasan Asari di Gedong Mahoni, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025).

Acara ini menjadi momentum penting dalam menentukan kepengurusan baru yang siap menghadapi tantangan pendidikan ke depan dengan mengusung tema “Menata Kebaikan Melalui Penguatan Solidaritas dan Solidaritas PGRI Kota Sukabumi, Menuju Kota Sukabumi yang Inovatif, Mandiri, Agamis dan Nasionalis”.

Pj. Sekda Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, menekankan bahwa konferensi ini bukan hanya ajang pemilihan ketua PGRI untuk masa periode 2025-2030, tetapi juga kesempatan untuk menetapkan kebijakan strategis yang akan memandu organisasi dalam menghadapi tantangan pendidikan di masa mendatang.

“Ada beberapa hal, mereka ingin memperjuangkan sistem rekrutmen guru dan sebagainya. Itu ada ada mekanisme silahkan dikonsolidasikan dengan seluruh jajaran pengurus baik kota maupun di kabupaten se-Indonesia, serta disampaikan kepada pemerintah bagaimana kira-kira sistem rekrutmen yang baik yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu,” katanya.

“Apalagi Bapak Presiden juga sangat perhatian dalam segala hal tentang pendidikan, Bapak Gubernur pun juga, Bapak Wali Kota pun sudah tentu, ini harus kita mempersiapkan harapan-harapan ke depan untuk lebih memperbaiki pendidikan yang akan datang seperti apa, tapi amanatnya adalah menata kebaikan, kemudian pendidikan yang inklusif harus perlu dipahami,” terang Sekda.

Sementara berkiatan efisiensi anggaran, Sekda mengatakan, untuk ketenagaan pendidikan dan belanja pegawai tidak menjadi bagian dari efisiensi.

“Efisiensi itu ada 16 poin sebenarnya termasuk perjalanan dinas, bahkan di kementerian sudah merilis ATK, kemudian belanja-belanja yang secara urgensinya tidak terlalu penting itu dilakukan efisiensi,” lanjutnya.

Lebih jauh Sekda menjelaskan bahwa efisiensi merupakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang harus diikuti oleh pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten itu sebagaimana sumpah yang disampaikan sehingga harus taat terhadap semua regulasi yang ada.

“Jadi ketika regulasi itu muncul kita lakukan dan insyaallah pemerintah kota sudah membuat edaran refocusing itu, tentu ditanggapi dengan santai saja, dan dilakukan nanti akan dinilai mana yang perlu dilihat seperti urgensinya apa, serius nggak kegiatan atau program itu dan apakah memberikan dorongan pertumbuhan kalau itu bagian penting harus diamankan di dalam setiap kegiatan,” tambahnya.

Sekda juga mengatakan bahwa Pemerintahan Kota Sukabumi terus memperhatikan nasib PGRI dengan memberikan dukungan untuk dapat terus lebih baik lagi ke depannya.

“Pemerintahan Kota Sukabumi kepada PGRI sudah sejak lama memberikan beberapa dukungan dan support baik melalui pemberian fasilitas sarana kemudian untuk hibah juga ada,” pungkasnya. (Iwan)

Related Articles

Latest Articles