Oleh Masud HMN *)
Akhirnya rapat kerja nasional (rakernas) ke-5 Partai Demokratis Indonesia Perjuangan (PDI-P) menunda sikap berada di luar pemerintahan atau bersama pemerintah. Tidak tanggung-tanggung sikap partai PDI Perjuangan tanggal 23 Mei 2024 lalu berlangsung di Bach City Internasional Stadium Jakarta sampai tanggal 26 Mei 2024.
Acara Ketua Umum PDI Perjuangan menghadapi situasi terakhir. Juga bagaimana langkah partai paska kalahnya PDI Perjuangan dalam pemilihan presiden yang sudah ditetapkan Komisi Pemilhan Umum (KPU) melalui sidang.
Ini menjadi menarik karena menangnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dianggap penuh kecurangan, manipulasi, dan banyak rekayasa. Banyak pendapat kontroversi yang perlu diantisipasi PDI Perjuangan. Hingga jelas posisi PDI Perjuangan berada dalam pemerintahan atau oposisi.
Oleh KPU sudah dijawab dengan jelas, bahwa kemenangan Preisiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah jelas. Sebab sudah diputuskan oleh sidang Mahkamah Konstitusi (MK), yang tinggal pelantikan 2 Oktober yang akan datang. Kita tunggu.
Namun bagi yang tidak menerima putusan MK masih ada masalah yaitu kalau memang demikian. Mereka yang menolak itu apakah bergabung atau tidak dengan pemerintah. Pihak yang menolak itu antara lain adalah PDI Perjuangan.
Masalah tidak setuju keputusan MK diduga masaalah yang besar bagi PDI Perjuangan. Bahkan ada yang menduga menjadi sebab “bercerainya” PDI Perjuangan dengan Joko Widodo yang notabene masih Presiden saat ini. Sementara Prabowo Subianto berkaitan dengan Presiden Joko Widodo.
Karena demikian, hubungan pemerintah dengan PDI Perjuangan terhubung dengan hubungan Prabowo Subianto dengan Joko Widodo. Dengan kata lain memilih Prabowo atau memihak Joko Widodo. Identik dengan baik dengan Probowo Subianto mesti mutlak berpisah dengan Joko Widodo.
Kembali dengan rakernas ke-5 PDI Perjuangan dalam kaitan itulah urgennya. Terutama tidak menerima Gibran Rakabuming Raka hanya menerima Prabowo Subianto saja. Sebuah dilema tentunya.
Memerlukan pandangan negarawan yang bijak. Tidak sekadar ego sepihak, bersikap non kompromi. Sebab tujuan besar kita adalah untuk negara bangsa yang maju.
Yang paling penting kita catat akhirnya rakernas menetapkan keputusan rakernas ke-5 PDIP tersebut di atas, menunda sampai dengan tahun 2025 yang akan datang. Pertimbangan ini berkaitan dengan pelantikan presiden terpilih 20 Oktober 2024. Tujuannya agar pertimbangan lebih tuntas dan matang. Mari kita tunggu!
Jakarta, 26 Mei 2024
*) Penulis adalah Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta