Indramayu, Demokratis
Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPC PDIP mengusulkan rekomendasi Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu pada periode tahun 2024 kepada Dewan Pimpinan Daerah PDIP Provinsi Jawa Barat.
Usulan DPC PDIP Indramayu yang dilayangkan kepada DPD PDIP Provinsi Jabar itu berdasarkan hasil rapat sejumlah pimpinan parpol di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB yang dilakukan pada pekan lalu, Ahad (4/8/2024) di Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Kedua parpol tersebut sepakat untuk mengusulkan rekomendasi nama pasangan Cabup dan Cawabup Indramayu, yaitu Hj Nina Agustina sebagai Cabup dan Tobroni sebagai Cawabup Indramayu.
Adapun untuk kedua Paslon tersebut masing-masing diusung untuk 22 kursi. Rekomendasi PDIP untuk Hj Nina Agustina dari PDIP sebanyak 12 kursi, sedangkan Tobroni dari PKB hanya 10 kursi.
Kemudian, usulan rekomendasi tersebut pun disampaikan secara resmi oleh H Sirojudin selaku Ketua dan Sahali sebagai Sekretaris DPC PDIP Indramayu melalui surat yang terlampir dengan nomor 362/ IN/ DPC-09/ VIII/ 2024 perihal usulan rekomendasi Cabup dan Cawabup Indramayu pada periode saat ini ke DPD PDIP Provinsi Jabar.
Bahkan dari bocoran surat usulan rekomendasi nama Cabup dan Cawabup yang diterima oleh wartawan itu pun dipertanyakan oleh dirinya. “Ini info dari mana, sumbernya dari mana, kalaupun iya seharusnya screet,” tanya Sirojudin yang enggan menjawab ketika dikonfirmasi Demokratis, Jumat (16/8/2024), melalui keterangan tertulisnya.
Kendati demikian, Sirojudin pun belum dapat memastikan dari kesepakatan tersebut apakah nanti dari internal DPC PDIP Indramayu akan mengalami perubahan nama dari Cabup dan Cawabup yang diusung pada saat rapat pimpinan parpol yang dilaksanakan pada pekan lalu. (RT)