Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pilkades Serentak di Subang Tetap Digelar Meski ada Imbauan Penundaan dari Mendagri

Subang, Demokratis

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang menyatakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Subang tetap akan digelar, kendatipun ada imbauan dari Mendagri ihwal penundaan pelaksanaan pilkades terkait dengan upaya penekanan penyebaran wabah Covid-19.

Hal itu dikemukakan Kadis Dispemdes melalui Kabid Pemdes Drs Wawan Suwirta saat melakukan  roadshow di Kecamatan Pusakanagara yang berlangsung  di ruang rapat camat, Jumat (13/8/2021).

“Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi pemilihan kepala desa serentak (pilkades serentak) yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2021,” ujar Wawan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Pemdes Dispemdes, Kasi Dispemdes, Kasi Pemerintahan Pusakanagara, PJS Kepala Desa Pusakaratu, Kepala Desa Gempol, serta ketua dan anggota BPD di dua desa, Gempol dan Pusakaratu.

Kabid Pemdes Dinas Pemerintahan Desa Drs Wawan Suwirta mengatakan, roadsow ini dalam rangka penyebaran informasi berkaitan dengan regulasi pilkades.

“Karena kita tidak mungkin secara formal mengumpulkan di suatu tempat berkaitan berbagai hal, sehingga kami roadsow ke beberapa kecamatan yang desanya akan menyelenggarakan pilkades, kita mengalah kita langsung datang ke mereka,” ujarnya.

“Sebetulnya regulasinya sudah disampaikan melalui media elektronik ke grup BPD, akan tetapi karena ada beberapa hal yang perlu disampaikan maka kita datang agar segala permasalahan bisa di-sharing dan clear dalam pertemuan ini,” tutur Wawan Suwirta kepada awak media.

Terkait adanya surat edaran penundaan pilkades dari Mendagri, Wawan mengungkapkan, untuk Kabupaten Subang sendiri berjalan normal dan tidak akan ditunda.

“Karena di tahapan awal yaitu bulan September sampai di akhir bulan Oktober itu tidak ada muncul kerumunan yang berarti, kan itu hanya pembentukan panita, rapat panitia hanya di lingkup penyelenggara saja, tidak dengan masyarakat,” jelas Wawan.

Lebih lanjut ia pun menjelaskan bahwa tahapan tahapan pilkades di Kabupaten Subang akan berjalan sesuai yang telah ditetapkan.

“Pemilihan kepala desa sesuai jadwal tetap tidak berubah akan dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2021,” pungkasnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles