Rabu, November 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Bupati Subang Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI Terkait Kesiapan Pilkada

Subang, Demokratis

Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI Komisi II, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI Jakarta, Senin (11/11/2024).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini dilaksanakan dengan agenda pembahasan mengenai persiapan dan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Rapat dihadiri secara langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Penjabat Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Penjabat Gubernur Provinsi Banten, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang didampingi oleh seluruh Kepala Daerah di wilayahnya masing-masing termasuk Penjabat Bupati Subang.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy menyatakan latar belakang diadakannya RDP tersebut adalah, sebagai wujud komitmen Komisi II DPR RI melakukan pengawasan dalam konteks pemerintahan daerah dan memastikan dinanika Pilkada Serentak 2024 betul-betul dilaksanakan dengan baik dan netral.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya yang hadir secara langsung mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada kesempatan tersebut menuturkan ini adalah sejarah pertama kalinya dilaksanakan Pilkada Serentak sebagai upaya sinkronisasi Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.

“Sinkronisasi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah adalah latar belakang diselenggarakannya Pilkada Serentak 2024,” jelasnya.

Selain itu, Pilkada Serentak diharapkan mampu menjadi jalan yang efektif, efisien, dan hemat dalam menjalankan proses demokrasi di Indonesia.

RDP kali ini juga merupakan ajang diskusi menanggulangi potensi kendala dalam Pilkada Serentak pertama di Indonesia.

“Ini dilakukan untuk menanggulangi potensi kendala dalam Pilkada Serentak 2024,” tambahnya.

Selanjutnya, dilaksanakan pemaparan materi oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Penjabat Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Penjabat Gubernur Provinsi Banten, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditanggapi oleh Anggota Komisi II DPR RI dari semua fraksi terkait kesiapan daerah di masing-masing wilayah terutama terkait netralitas ASN dalam proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut seluruh Kepala Daerah di wilayah Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta serta jajaran Komisi II DPR RI. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles