Subang, Demokratis
Pj. Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri dan memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Oman Syahroni Pemda Subang, (4/6/2024).
Membuka rakor tersebut, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Rahmat Effendi S.Sos., M.Si melaporkan rakor tersebut bertajuk Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan Menuju Pilkada Serentak tahun 2024, ‘Subang Sinergi, Subang Ngahiji’. H. Rahmat Effendi juga menuturkan momen tersebut pertama kalinya mengumpulkan lurah dan kepala desa dengan tingkat kehadiran 96% atau 233 orang dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Subang.
Dr. Imran dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait secara konstitusi sudah diatur bentuk negara sampai pembagian wilayah di Indonesia, dengan konsekuensi, suatu daerah tidak bisa untuk daerah memerintah secara sendiri-sendiri. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten-kota, kecamatan, hingga kelurahan-desa.
“Semua itu diatur oleh konstitusi,” ungkap Dr. Imran.
Lebih lanjut, Dr. Imran menyatakan pemerintah kabupaten memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pemerintahan desa yang dilakukan oleh APIP Kabupaten Subang, yaitu oleh Inspektorat Daerah. APIP adalah instansi pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pejabat intern pemerintah.
“Perlu bapak-ibu tahu, nanti di 2025 tidak ada lagi visi dan misi kepala daerah, apalagi visi dan misi desa, yang ada hanya visi dan misi presiden. Evaluasi akan ada setiap 6 bulan sekali,” lanjutnya.
Dr. Imran menegaskan agar para kepala desa untuk bekerja dengan sesuai aturan yang berlaku, dan menghindari kesalahan-kesalahan yang tidak perlu.
“Kesalahan di tingkat desa, yang bertanggung jawab akhir itu di bupati, saya mohon dengan sangat, kita perbaiki bareng-bareng administrasi di tingkat desa, mulai kita benahi kinerja kita. Saya tidak ingin kepala desa yang ada di Subang ada yang bermasalah di kemudian hari,” tambahnya.
Terkait Pilkada, Dr. Imran mengharapkan para kepala desa selaku ASN Subang untuk bersikap netral. Dirinya juga mengimbau jika ada pihak-pihak yang menekan kepala desa maupun camat, agar jangan takut dan segera melaporkan kepada bupati.
“Jangan takut, pemerintah tidak boleh kalah oleh preman, atau organisasi-organisasi yang tidak bertanggung jawab. Banyak hal yang harus diperbaiki dari Subang ini, jangan habiskan waktu untuk hal yang tidak perlu. PAD Subang masih yang rendah di Provinsi Jawa Barat maka dari itu mari bersama kita bukan hanya berlari, tetapi melompat mengejar prestasi wilayah lain,” tegas Dr. Imran.
Dr. Imran mengungkapkan dirinya bukan pejabat politik, dirinya adalah ASN, seorang birokrat, maka dari itu dirinya menegaskan tidak ada kaitan apapun terhadap politik yang ada di Subang.
“Sekali lagi, saya tidak berniat ataupun meminta dukungan untuk menjadi Bupati Subang, yang saya lakukan murni untuk Subang, bukan untuk mencari popularitas,” ungkapnya bersungguh-sungguh.
Terkait demonstrasi dan pemberitaan yang lalu, Dr. Imran menegaskan kegiatan HUT Dekranas ke-44 yang dirinya hadiri di Solo beberapa waktu silam merupakan upaya untuk promosi dan branding Kabupaten Subang. Dirinya menegaskan kegiatan tersebut tidak menggunakan APBD, melainkan dari sponsor.
Terakhir, Dr. Imran menegaskan dirinya ingin mengangkat nama Kabupaten Subang, hal itu bisa diraih jika semua pihak bekerja sama dan berfokus pada pembenahan Kabupaten Subang.
“Tujuan kita untuk membangun Subang, itu saja sudah. Tidak ada lagi rezim-reziman,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala DMD, BP4D, BKAD, Bapenda, Bakesbangpol, Kasatpoldam, para camat, dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Subang. (Abdulah)