Madina, Demokratis
T Nasution dan sejumlah warga di Kampung Koje, Desa Tornaincat, telah membuat surat pernyataan keberatan atas kebijakan pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Tornaincat, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal berinisial A dan Ketua BPD yang berisial EL terkait pelaksanaan kegiatan fisik dari Dana Desa tahun anggaran 2020 yakni pembangunan/peningkatan/perkerasan jalan desa dengan rabat beton sepanjang 170 meter x 1,5 meter, namun yang dikerjakan hanya sekitar 110-an meter.
Masyarakat juga sempat mempertanyakan kepada Ketua BPD Desa Tornaincat EL yang juga sebagai guru honor di SD Negeri Tornaincat dan PPK Kecamatan Batang Natal, kenapa pembangunan jalan desa di Kampung Koje, Desa Tornaincat, tidak dilanjutkan.
Namun EL menjawab pembangunan jalan rabat beton tersebut tidak dilanjutkan karena anggarannya belum cair. “Karena anggaran Dana Desa untuk pembangunan lanjutan jalan desa di Kampung Koje belum cair kata Ketua BPD kepada masyarakat sekira bulan Februari 2021 lalu,” terang T Nasution kepada Demokratis menirukan ucapan EL kepadanya.