Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PKB Adakan Pembekalan dan Penugasan Tahap II Caleg DPRD Kota Tasikmalaya, Caleg Wajib Tandem Dengan Satu Partai Politik

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Dalam sosialisasi Pembekalan dan Penugasan Tahap II kali ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) mewajibkan para Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tasikmalaya untuk tandem dengan satu partai politik dan selalu mengkampanyekan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk Presiden dan Wakil Presiden 2024 mendatang.

“Hari ini di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) wajib hukumnya dengan satu partai dan ketika ketahuan tandem dengan partai lain akan didiskualifikasi meskipun yang bersangkutan mendapat suara terbanyak,” ucap H. Wahid Ketua DPC PBB Kota Tasikmalaya kepada wartawan usai Sosialisasi Pembekalan dan Penugasan Tahap II bagi para Caleg DPRD Kota Tasikmalaya di RM. Sambel Hejo Jln. Letjen. H. Mashudi Kota Tasikmalaya, Senin (20/11/2023).

Informasi terkini yang diberikan pada hari ini sebut H. Wahid, merupakan hasil survei bagaimana posisi PKB di Kota Tasikmalaya termasuk di Dapil masing-masing.

“Semua target yang sudah ditentukan di komitmen kami di DPC dengan target kursi di Dapil masing-masing disampaikan kembali, sejauh mana mereka melakukan kinerja sesuai dengan target itu sendiri,” urainya.

“Di samping itu, para Caleg PKB harus mengoptimalkan kemampuan dan kapasitas yang ada serta betul-betul untuk mendulang suara semaksimal mungkin,” tandasnya. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles