Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PKBM Bina Bangsa Berkarakter Berkomitmen Memberikan Pelayanan Pendidikan Berkualitas

Bandung Barat, Demokratis

Yayasan Bentuk Insan Berkarakter yang berada di Kabupaten Bandung Barat merupakan yayasan yang mampu mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Bangsa Berkarakter, tepatnya di Kampung Cilimus RT 002 RW 003 Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, sejak tahun 2012 PKBM Bina Bangsa Berkarakter berkomitmen membantu program pemerintah di bidang pendidikan untuk memenuhi hak masyarakat bisa mengakses pendidikan dengan mudah.

Kepala PKBM Bina Bangsa Berkarakter Dra. Rosani Pudjiati, M.Pd.

Kepala PKBM Bina Bangsa Berkarakter Dra. Rosani Pudjiati, M.Pd mengatakan ingin memberikan sumbangsih nyata, membantu pemerintah menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak mungkin lagi dapat mengenyam studi di sekolah formal, maka PKBM Bina Bangsa Berkarakter membuka program-program pendidikan kesetaraan (A, B dan C), pendidikan keaksaraan, dan lain-lainnya.

Menurut Rosani Pudjiati Kepala PKBM Bina Bangsa Berkarakter, masih bisa dibilang rendah dan tidak semua warga masyarakat dapat bersekolah secara formal serta masih banyak siswa-siswi yang mengalami putus sekolah karena keterbatasan biaya, ekonomi serta hal lain yang menyebabkan siswa-siswi tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

Kegiatan belajar mengajar PKBM Bina Bangsa Berkarakter.

Kata Rosani, pendidikan menjadi kebutuhan semua manusia serta menjadi kunci untuk kemajuan sebuah peradaban bangsa dan negara. Menurut Rosani PKBM Bina Bangsa Berkarakter menjadi alternatif yang harapannya bisa membantu masyarakat terutama pemuda/pemudi yang putus sekolah untuk dapat menyelesaikan dan menuntaskan jenjang pendidikannya pada tingkat Sekolah Dasar (Paket A), Sekolah Menengah Pertama (Paket B), dan Sekolah Menengah Atas (Paket C).

Selanjutnya kata Rosani, Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan lembaga satuan pendidikan nonformal yang tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 26. Dengan itu kesetaraan akademik bagi peserta didik Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs dan Paket C setara SMA/MA yang dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.

Peserta didik PKBM Bina Bangsa Berkarakter.

“Dalam hal kegiatan belajar, PKBM Bina Bangsa Berkarakter ini juga menggunakan kurikulum yang sama dengan pendidikan formal sehingga ijazah yang didapatkan oleh peserta didik akan setara dengan sekolah formal,” tuturnya. (A. Wahyudin)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles