Indramayu, Demokratis
Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga (K/L) diimbau agar tidak “mengobral” segala bentuk penghargaan kepada daerah bila hanya untuk kepentingan politik “sempit” atau pencitraan semata.
Demikian dikatakan Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Indramayu, Jawa Barat, O’ushj dialambaqa melalui Demokratis, Minggu (10/8/2025).
Imbauan ini merespons pemberitaan berjudul Indramayu Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025 Kategori Pratama di portal berita Diskominfo indramayukab.go.id yang dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Rusaknya daerah atau Indramayu karena sejumlah proyek dari lembaga yang ada di Pemerintah Pusat yang memberi penghargaan dengan harga ‘murah’, untuk kepentingan politik semata,” katanya.
Menurutnya, pemberian penghargaan dari Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut membuat kepala daerah merasa terlalu percaya diri. Akibatnya, kepala daerah tidak lagi melihat realitas yang konkret terjadi di Indramayu yang sudah rusak.
“Bupati dan Wabup dengan penghargaan itu, lantas menganggap kepemimpinannya berhasil, seperti klaim rezim bupati Nina Agustina dahulu, yang nyatanya Indramayu jadi kacau balau,” terang Direktur PKSPD yang biasa disapa Oo itu. (S Tarigan)