Kabupaten Tangerang, Demokratis
Menjelang penetapan calon Kepala Desa Kedaung Barat 2019-2025, Panitia Pilkades Kedaung Barat mengadakan rapat pleno dalam rangka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) bertempat di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades yang berlokasi di kantor lama Desa Kedaung Barat, Rabu (20/11/2019). Dalam acara tersebut Basarudin Ketua BPD mengumumkan adanya pergantian Ketua Panitia Pilkades dari Ahmad Sodik SPd kepada Winata SPd.
Rapat pleno terbuka dihadiri Camat Sepatan Timur, H Mulyadi, Ketua BPD Basarudin, Binamas dan Babinsa, Panwas Desa, kelima calon yang akan meramaikan pesta demokrasi masyarakat Desa Kedaung Barat dan para saksi serta ketua dan seluruh anggota panitia.
Basarudin selaku Ketua BPD Kedaung Barat dalam sambutannya mengatakan, “Selain hari ini kita mengadakan rapat pleno penetapan DPT, saya juga ingin menyampaikan kepada semua yang hadir termaduk kelima calon Kades, perihal adanya pergantian Ketua Panitia Pilkades Kedaung Barat 2019,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Pilkades Kedaung Barat adalah Ahmad Sodik SPd, beliau mengundurkan diri dengan memberikan surat pengunduran dirinya kepada Ketua BPD. Hal tersebut dikarenakan adanya kegiatan yang padat yang tidak bisa beliau tinggalkan.
“Berdasar surat pengunduran diri tersebut, kami akhirnya mengganti Ahmad Sodik dengan Winata selaku ketua baru Pilkades Kedaung Barat,” jelas Basar, dan berharap walaupun ada pergantian ketua panitia Pilkades, pelaksanaan tahapan tahapan Pilkades Desa Kedaung Barat sesuai waktu yang dijadwalkan sampai kepada kepala desa definitif terpilih dari hasil Pilkades tanggal 1 Desember 2019 nanti.
Sementara di tempat yang sama, Winata SPd Ketua Panitia Pilkades Kedaung Barat yang baru mengatakan, ”Hari ini adalah rapat pleno penetapan DPT, dari hasil kesepakatan penambahan data di DPS yang nantinya merupakan pemilih di Pilkades ini,” katanya.
Menurutnya, data DPT ini terbagi menjadi 4 TPS, di mana untuk TPS 1 berdasar data hak pilih di DPT, jumlah pemilih laki-laki 985 jiwa perempuan 907 total 1.892 hak pilih, TPS 2 pemilih laki-laki 1.230 jiwa perempuan 1.129 total 2.359 hak pilih, TPS 3 jumlah hak pilih laki-laki 936 jiwa perempuan 882 jiwa total 1.818 hak pilih dan terakhir TPS 4 jumlah hak pilih laki-laki 970 jiwa perempuan 934 jiwa total 1.904 hak pilih dari semua itu dikalkulasi maka total hak pilih yang akan memilih di Pilkades Kedaung Barat menurut data DPT 7.973 hak pilih.
“Untuk data DPT tersebut berdasar Perbup Nomor 79 Tahun 2014, apabila sudah disepakati dengan ditandatangani semua pihak termasuk para calon maka sudah tidak bisa digugat kembali,” tegas Winata.
Dalam acara rapat pleno penetapan DPT tersebut tidak dihadiri oleh Pjs Kepala Desa Kedaung Barat H Frengki. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada informasi yang didapat perihal ketidakhadiran beliau di acara rapat pleno tersebut. (Tuti)