Selasa, Oktober 1, 2024

PN Indramayu dan Fakultas Hukum Unwir Gelar MoU Layanan Klinik Hukum dan Program Magang Mahasiswa

Indramayu, Demokratis

Pengadilan Negeri Kelas 1B Kabupaten Indramayu dan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepehaman di aula gedung PN Kelas 1B Indramayu, Senin (29/3/2021).

Kegiatan penandatanganan nota kesepehaman ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam pemberian layanan klinik hukum dan program magang mahasiswa fakultas hukum Universitas Wiralodra serta pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Indramayu.

Plt Ketua Pengadilan Negeri Indramayu kelas 1B Indrawan SH MH mengatakan bahwa MoU antara Pengadilan Negeri Kelas 1B Indramayu dengan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra sebagai salah satu perwujudan dan pengejawantahan dalam menciptakan Pengadilan Negeri Indramayu sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“MoU ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat konkrit,” ujar Indrawan singkat.

Sementara Dekan Fakultas Hukum Unwir Syamsul kepada Demokratis mengungkapkan, untuk meningkatkan pengetahuan belajar mahasiswa serta pemanfaatan ruang belajar bersama, kedepannya mahasiswa fakultas hukum diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan layanan hukum serta turut andil dalam pengembangan hukum nasional melalui kerjasama dan riset yang dilakukan.

“Kami mengapreasiasi kesepakatan kerjasama ini dan diharapkan mahasiswa fakultas hukum dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Indramayu,” ungkapnya. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles