Medan, Demokratis
Polda Sumatera Utara mencatat 1.352 tempat pemungutan suara (TPS) masuk dalam kategori rawan kericuhan pada Pilkada Serentak 2020.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja, yang dikonfirmasi, Senin, mengatakan bahwa dari 1.352 TPS rawan, 179 di antaranya masuk kategori sangat rawan.
“Semua TPS itu berpotensi terjadi (kericuhan). Karena ini pemilihan, mungkin ada yang diduga berlaku curang atau yang sengaja memancing keributan,” katanya.
Guna mengantisipasi terjadinya kericuhan, kata dia, polisi bersama aparat TNI akan memperketat pengamanan pada pelaksanaan Pilkada.
Ia berharap, pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 di 23 kabupaten/kota di Sumut dapat berlangsung damai. “Dalam pesta demokrasi ini, mari kita berpesta tanpa ada saling bermusuhan. Pilihlah sesuai hati nurani tanpa ada paksaan, tanpa ada pengaruh dari pihak manapun,” katanya. (Red/Dem)