Bandung, Demokratis
Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan Rizki Nurfadilah, pemuda asal Kabupaten Bandung bukan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan hal tersebut berdasarkan laporan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, setelah sebelumnya Rizki disebut merupakan korban TPPO di Kamboja.
“Yang bersangkutan sudah diamankan di KBRI Kamboja dan untuk kondisinya saat ini baik-baik saja. Dari keterangan yang kita dapatkan dari KBRI memang Rizki ini bukan sebagai korban TPPO, dan juga bukan kasus dari TPPO,” kata Hendra di Bandung, Kamis (20/11/2025).
Hendra mengungkapkan Rizki membuat pengakuan bohong kepada keluarganya serta publik untuk mendapatkan simpati.
Dalam kenyataannya, kata dia, Rizki mendaftarkan diri melalui media sosial dan secara sadar menerima pekerjaan sebagai operator penipuan daring di Kamboja.
“Dia sadar sendiri di akan menjadi scammer disana dengan gaji sekian. Dia hanya menduga enak atau tidak, tetapi berbicara kepada orang tuanya adalah sebagai pemain sepakbola di PSMS Medan,” kata dia.
Hendra menambahkan proses pemulangan Rizki memiliki mekanisme khusus karena statusnya bukan korban TPPO. Polda Jabar tetap akan membantu koordinasi dengan KBRI.
“Karena ini bukan korban TPPO, ada klausul tersendiri yang kita kembalikan dibantu oleh KBRI, tetapi nanti ada biaya. Nanti kita akan koordinasikan dengan pak Kapolda. Pak Kapolda support betul untuk pemulangan yang bersangkutan,” katanya.
Ia mengatakan setibanya di Indonesia, Rizki akan dimintai keterangan mengenai kronologi keberangkatannya.
“Ketika kembali nanti, akan kita mintai keterangan mulai dari proses dia berangkat hingga kejadian di sana,” ujar Hendra.
Sebelumnya, pihak keluarga mengungkapkan Rizki sebelumnya diiming-imingi untuk mengikuti seleksi tim sepak bola PSMS Medan oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Namun, alih-alih dibawa ke Medan, ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring yang menyasar warga negara China. (IS)
