Jakarta, Demokratis
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan akan menjalani pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan yang diduga melibatkan Firli Bahuri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap eks Wakil Ketua KPK RI pada pukul 10.00 WIB. Namun, dia tidak merinci mengenai identitas saksi tersebut.
“Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015-2019,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Selain mantan wakil ketua KPK, lebih lanjut Ade mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat eselon 1 dari lingkungan kementerian pertanian.
“Tiga orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI, dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
“Adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023).
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan setelah diterimanya laporan pengaduan masyarakat pihaknya langsung melakukan klarifikasi. Adapun polisi telah meminta kalrifikasi dari 6 orang. Diantaranya pengadu, sopir, ajudan, sampai terbaru yakni SYL yang telah diperiksa tiga kali.
“Verifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia dan orang lainnya diantaranya, pelapor, driver maupun ADC (ajudan),” katanya.
Namun, saat disinggung terkait sosok pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus dugaan pemerasaan itu. Ade Safri belum bisa membuka ke publik, sebab terkait hal itu dianggapnya masuk sebagai materi penyelidikan yang masih berjalan.
“Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kita masih berproses. Saya kira kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung,” pungkas dia. (Dasuki)